Wakos Reza Gautama
Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:44 WIB
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat geram adanya penemuan limbah medis kedaluwarsa di saluran air perumahan warga. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Ratusan jarum infus kedaluwarsa ditemukan berserakan di saluran air perumahan Kota Malang baru-baru ini.
  • Wali Kota Malang bersama kepolisian sedang menyelidiki pelaku pembuang limbah medis B3 demi proses hukum.
  • Dinas Lingkungan Hidup telah mengevakuasi seluruh limbah berbahaya tersebut ke Puskesmas Arjowinangun untuk dimusnahkan.

SuaraMalang.id - Di kawasan perumahan salah satu sudut Kota Malang ditemukan ratusan jarum aboket, peralatan medis tajam untuk infus, berserakan di saluran air baru-baru ini.

Penemuan ini tak hanya memicu keresahan warga, tetapi juga menyulut amarah Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu memastikan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada proses pembersihan semata.

"Masih kami cari. Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk menelusuri siapa pembuangnya. Harus diproses hukum supaya ada efek jera," tegas Wahyu saat ditemui di Kota Malang, Sabtu (16/5/2026).

Limbah medis yang ditemukan tersebut memang masih berada dalam kemasan tersegel, namun kondisinya sudah melewati batas waktu pemakaian alias kedaluwarsa.

Bagi Wahyu, status "masih tersegel" bukan alasan untuk memaklumi. Sesuai regulasi, jarum aboket tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Wahyu merujuk pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 12 Tahun 2010. Dalam regulasi tersebut, lingkungan yang sehat adalah hak setiap warga, dan keberadaan limbah B3 di ruang publik merupakan pelanggaran serius terhadap derajat kesehatan masyarakat.

"Meskipun belum digunakan, tetap saja salah karena tidak dibuang pada tempatnya. Ini zat berbahaya yang harus ditangani secara khusus," ucap Wahyu.

Misteri siapa sosok di balik pembuangan limbah ini kini berada di meja Satreskrim Polresta Malang Kota. Kasat Reskrim AKP Rakhmad Aji Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyisiran intensif untuk mencari saksi mata. Tantangan muncul karena lokasi pembuangan tersebut minim jangkauan kamera pengawas.

"Untuk CCTV belum ada hasil, kami masih fokus mencari saksi di lingkungan sekitar yang mungkin melihat aktivitas mencurigakan," ujar AKP Rakhmad.

Baca Juga: Cara Pemkot Malang Menyisir Penyakit di Balik Daging Kurban 2026

Pihak kepolisian juga sedang memetakan apakah di sekitar lokasi terdapat praktik tenaga medis mandiri atau fasilitas kesehatan kecil yang berpotensi menjadi sumber limbah tersebut. Hingga kini, identitas pembuang masih gelap, namun penyelidikan terus meruncing.

Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama petugas Puskesmas Arjowinangun telah lebih dulu turun ke lapangan pada Rabu lalu. Mereka melakukan pembersihan total di area parit agar paparan risiko kepada warga sekitar bisa diminimalisasi.

Kini, jarum-jarum tajam tersebut telah diamankan di fasilitas pembuangan sementara khusus B3 di Puskesmas Arjowinangun, menunggu proses pemusnahan sesuai prosedur medis. (ANTARA)

Load More