- Ratusan jarum infus kedaluwarsa ditemukan berserakan di saluran air perumahan Kota Malang baru-baru ini.
- Wali Kota Malang bersama kepolisian sedang menyelidiki pelaku pembuang limbah medis B3 demi proses hukum.
- Dinas Lingkungan Hidup telah mengevakuasi seluruh limbah berbahaya tersebut ke Puskesmas Arjowinangun untuk dimusnahkan.
SuaraMalang.id - Di kawasan perumahan salah satu sudut Kota Malang ditemukan ratusan jarum aboket, peralatan medis tajam untuk infus, berserakan di saluran air baru-baru ini.
Penemuan ini tak hanya memicu keresahan warga, tetapi juga menyulut amarah Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Orang nomor satu di Pemkot Malang itu memastikan bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada proses pembersihan semata.
"Masih kami cari. Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk menelusuri siapa pembuangnya. Harus diproses hukum supaya ada efek jera," tegas Wahyu saat ditemui di Kota Malang, Sabtu (16/5/2026).
Limbah medis yang ditemukan tersebut memang masih berada dalam kemasan tersegel, namun kondisinya sudah melewati batas waktu pemakaian alias kedaluwarsa.
Bagi Wahyu, status "masih tersegel" bukan alasan untuk memaklumi. Sesuai regulasi, jarum aboket tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Wahyu merujuk pada Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 12 Tahun 2010. Dalam regulasi tersebut, lingkungan yang sehat adalah hak setiap warga, dan keberadaan limbah B3 di ruang publik merupakan pelanggaran serius terhadap derajat kesehatan masyarakat.
"Meskipun belum digunakan, tetap saja salah karena tidak dibuang pada tempatnya. Ini zat berbahaya yang harus ditangani secara khusus," ucap Wahyu.
Misteri siapa sosok di balik pembuangan limbah ini kini berada di meja Satreskrim Polresta Malang Kota. Kasat Reskrim AKP Rakhmad Aji Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyisiran intensif untuk mencari saksi mata. Tantangan muncul karena lokasi pembuangan tersebut minim jangkauan kamera pengawas.
"Untuk CCTV belum ada hasil, kami masih fokus mencari saksi di lingkungan sekitar yang mungkin melihat aktivitas mencurigakan," ujar AKP Rakhmad.
Baca Juga: Cara Pemkot Malang Menyisir Penyakit di Balik Daging Kurban 2026
Pihak kepolisian juga sedang memetakan apakah di sekitar lokasi terdapat praktik tenaga medis mandiri atau fasilitas kesehatan kecil yang berpotensi menjadi sumber limbah tersebut. Hingga kini, identitas pembuang masih gelap, namun penyelidikan terus meruncing.
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama petugas Puskesmas Arjowinangun telah lebih dulu turun ke lapangan pada Rabu lalu. Mereka melakukan pembersihan total di area parit agar paparan risiko kepada warga sekitar bisa diminimalisasi.
Kini, jarum-jarum tajam tersebut telah diamankan di fasilitas pembuangan sementara khusus B3 di Puskesmas Arjowinangun, menunggu proses pemusnahan sesuai prosedur medis. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana
-
Bayi Ditemukan Tewas di Saluran Air Malang dengan Tali Pusar Masih Menempel
-
Polresta Malang Gulung Sindikat Pil Koplo Setengah Juta Butir
-
MBG Dihentikan Sementara, Karyawan SPPG di Malang Kesulitan Bayar Cicilan Motor