- Dispangtan Kota Malang melakukan pemeriksaan ketat hewan kurban menjelang Idul Adha 2026 demi menjamin standar daging aman.
- Pemeriksaan dilakukan melalui metode ante mortem sebelum penyembelihan dan post mortem guna memastikan kondisi organ dalam hewan.
- Hewan yang terbukti sakit atau memiliki organ rusak masif akan dipisahkan serta dimusnahkan agar tidak dikonsumsi masyarakat.
SuaraMalang.id - Menjelang Idul Adha 2026, Pemerintah Kota Malang tak mau kecolongan. Mereka memasang "pagar betis" kesehatan melalui rangkaian pemeriksaan ketat guna membentengi warga dari ancaman daging kurban tak layak konsumsi.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang telah menyiapkan skema pemeriksaan dua lapis. Pertama Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih).
Tujuannya jelas untuk memastikan standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) terpenuhi hingga ke piring masyarakat.
Pemeriksaan dimulai jauh sebelum gema takbir berkumandang. Tim ahli dari Dispangtan akan menyisir lapak-lapak hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Bukan hanya mencari hewan yang gagah secara visual, petugas juga "menginterogasi" kondisi biologis hewan tersebut.
"Kami mengecek suhu tubuh, sistem pencernaan, hingga nafsu makannya," ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, Jumat (15/5/2026).
Petugas bahkan mengamati perilaku hewan untuk memastikan mereka tidak dalam kondisi stres atau mengidap penyakit zoonosis, penyakit hewan yang bisa menular ke manusia.
"Jika ditemukan gejala penyakit, hewan tersebut langsung dicoret dari daftar layak kurban. Ini demi keamanan bersama," tegas Slamet.
Pemeriksaan tidak berhenti saat hewan rebah disembelih. Justru, tahap paling krusial dimulai saat pemeriksaan post mortem.
Di bawah sorot lampu dan ketelitian petugas, organ dalam seperti paru-paru, jantung, limpa, hingga ginjal dibedah satu per satu.
Baca Juga: 500 Ton Sampah Warga Kota Malang Bakal Jadi Sumber Energi Baru
Langkah ini diambil untuk mendeteksi ancaman yang tak kasat mata dari luar, seperti kerusakan jaringan akibat penyakit atau keberadaan parasit yang bersembunyi di dalam organ.
Slamet menjelaskan, jika kerusakan hanya ditemukan pada sebagian kecil organ, bagian tersebut akan segera dipisahkan. Namun, jika kondisinya sudah mengkhawatirkan dan bersifat masif, petugas tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
"Organ yang rusak masif akan langsung dimusnahkan total. Jangan sampai daging yang tidak sehat masuk ke sistem konsumsi masyarakat," imbuhnya.
Langkah preventif ini tidak dilakukan sendirian oleh pemerintah. Dispangtan gencar melakukan sosialisasi kepada para pengurus masjid atau takmir di seluruh penjuru Kota Malang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok