- Dispangtan Kota Malang melakukan pemeriksaan ketat hewan kurban menjelang Idul Adha 2026 demi menjamin standar daging aman.
- Pemeriksaan dilakukan melalui metode ante mortem sebelum penyembelihan dan post mortem guna memastikan kondisi organ dalam hewan.
- Hewan yang terbukti sakit atau memiliki organ rusak masif akan dipisahkan serta dimusnahkan agar tidak dikonsumsi masyarakat.
SuaraMalang.id - Menjelang Idul Adha 2026, Pemerintah Kota Malang tak mau kecolongan. Mereka memasang "pagar betis" kesehatan melalui rangkaian pemeriksaan ketat guna membentengi warga dari ancaman daging kurban tak layak konsumsi.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang telah menyiapkan skema pemeriksaan dua lapis. Pertama Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih).
Tujuannya jelas untuk memastikan standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) terpenuhi hingga ke piring masyarakat.
Pemeriksaan dimulai jauh sebelum gema takbir berkumandang. Tim ahli dari Dispangtan akan menyisir lapak-lapak hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Bukan hanya mencari hewan yang gagah secara visual, petugas juga "menginterogasi" kondisi biologis hewan tersebut.
"Kami mengecek suhu tubuh, sistem pencernaan, hingga nafsu makannya," ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, Jumat (15/5/2026).
Petugas bahkan mengamati perilaku hewan untuk memastikan mereka tidak dalam kondisi stres atau mengidap penyakit zoonosis, penyakit hewan yang bisa menular ke manusia.
"Jika ditemukan gejala penyakit, hewan tersebut langsung dicoret dari daftar layak kurban. Ini demi keamanan bersama," tegas Slamet.
Pemeriksaan tidak berhenti saat hewan rebah disembelih. Justru, tahap paling krusial dimulai saat pemeriksaan post mortem.
Di bawah sorot lampu dan ketelitian petugas, organ dalam seperti paru-paru, jantung, limpa, hingga ginjal dibedah satu per satu.
Baca Juga: 500 Ton Sampah Warga Kota Malang Bakal Jadi Sumber Energi Baru
Langkah ini diambil untuk mendeteksi ancaman yang tak kasat mata dari luar, seperti kerusakan jaringan akibat penyakit atau keberadaan parasit yang bersembunyi di dalam organ.
Slamet menjelaskan, jika kerusakan hanya ditemukan pada sebagian kecil organ, bagian tersebut akan segera dipisahkan. Namun, jika kondisinya sudah mengkhawatirkan dan bersifat masif, petugas tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
"Organ yang rusak masif akan langsung dimusnahkan total. Jangan sampai daging yang tidak sehat masuk ke sistem konsumsi masyarakat," imbuhnya.
Langkah preventif ini tidak dilakukan sendirian oleh pemerintah. Dispangtan gencar melakukan sosialisasi kepada para pengurus masjid atau takmir di seluruh penjuru Kota Malang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
500 Ton Sampah Warga Kota Malang Bakal Jadi Sumber Energi Baru
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
-
Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang
-
Dua Kantong Jarum Suntik Limbah B3 Ditemukan di Saluran Air Warga Malang
-
Kakek 60 Tahun di Malang Terjaring Angkut Kayu Jati Ilegal