- Dispangtan Kota Malang melakukan pemeriksaan ketat hewan kurban menjelang Idul Adha 2026 demi menjamin standar daging aman.
- Pemeriksaan dilakukan melalui metode ante mortem sebelum penyembelihan dan post mortem guna memastikan kondisi organ dalam hewan.
- Hewan yang terbukti sakit atau memiliki organ rusak masif akan dipisahkan serta dimusnahkan agar tidak dikonsumsi masyarakat.
SuaraMalang.id - Menjelang Idul Adha 2026, Pemerintah Kota Malang tak mau kecolongan. Mereka memasang "pagar betis" kesehatan melalui rangkaian pemeriksaan ketat guna membentengi warga dari ancaman daging kurban tak layak konsumsi.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang telah menyiapkan skema pemeriksaan dua lapis. Pertama Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih).
Tujuannya jelas untuk memastikan standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) terpenuhi hingga ke piring masyarakat.
Pemeriksaan dimulai jauh sebelum gema takbir berkumandang. Tim ahli dari Dispangtan akan menyisir lapak-lapak hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Bukan hanya mencari hewan yang gagah secara visual, petugas juga "menginterogasi" kondisi biologis hewan tersebut.
"Kami mengecek suhu tubuh, sistem pencernaan, hingga nafsu makannya," ujar Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, Jumat (15/5/2026).
Petugas bahkan mengamati perilaku hewan untuk memastikan mereka tidak dalam kondisi stres atau mengidap penyakit zoonosis, penyakit hewan yang bisa menular ke manusia.
"Jika ditemukan gejala penyakit, hewan tersebut langsung dicoret dari daftar layak kurban. Ini demi keamanan bersama," tegas Slamet.
Pemeriksaan tidak berhenti saat hewan rebah disembelih. Justru, tahap paling krusial dimulai saat pemeriksaan post mortem.
Di bawah sorot lampu dan ketelitian petugas, organ dalam seperti paru-paru, jantung, limpa, hingga ginjal dibedah satu per satu.
Baca Juga: 500 Ton Sampah Warga Kota Malang Bakal Jadi Sumber Energi Baru
Langkah ini diambil untuk mendeteksi ancaman yang tak kasat mata dari luar, seperti kerusakan jaringan akibat penyakit atau keberadaan parasit yang bersembunyi di dalam organ.
Slamet menjelaskan, jika kerusakan hanya ditemukan pada sebagian kecil organ, bagian tersebut akan segera dipisahkan. Namun, jika kondisinya sudah mengkhawatirkan dan bersifat masif, petugas tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
"Organ yang rusak masif akan langsung dimusnahkan total. Jangan sampai daging yang tidak sehat masuk ke sistem konsumsi masyarakat," imbuhnya.
Langkah preventif ini tidak dilakukan sendirian oleh pemerintah. Dispangtan gencar melakukan sosialisasi kepada para pengurus masjid atau takmir di seluruh penjuru Kota Malang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Danantara Perluas Akses Keuangan Masyarakat
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang