SuaraMalang.id - Selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445H, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menetapkan serangkaian aturan ketat untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
Kepala Balai Besar TNBTS, C. Hendro Widjanarko, menginformasikan bahwa status Gunung Bromo saat ini berada pada level WASPADA, sehingga wisatawan dilarang mendekati kawah dalam radius satu kilometer.
Dalam upaya meminimalisir kontak fisik dan mengatur jumlah pengunjung, pembelian tiket dilakukan secara online melalui situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org, tanpa ada transaksi tunai di lokasi.
"Harga tiket tetap sesuai dengan regulasi yang ada, tidak ada perubahan tarif selama libur lebaran," ujar Hendro, dikutip hari Selasa (16/4/2024).
Tarif untuk wisatawan domestik pada hari biasa adalah Rp 29.000 dan Rp 34.000 pada akhir pekan, sedangkan untuk wisatawan asing adalah Rp 220.000 pada hari biasa dan Rp 320.000 pada akhir pekan.
Selain itu, pengunjung juga diingatkan untuk mematuhi semua peraturan kawasan konservasi, termasuk larangan membawa narkoba dan bahan berbahaya seperti petasan dan kembang api.
Pemeriksaan barang bawaan akan dilakukan secara acak untuk memastikan keamanan.
TNBTS juga menegaskan aturan transportasi di dalam kawasan, dimana mobil pribadi tidak diperbolehkan memasuki area dan pengunjung diharuskan menggunakan jip dari paguyuban.
"Ini untuk mengurangi kemacetan dan resiko kecelakaan lalu lintas di kawasan konservasi," kata Hendro. Larangan juga diberlakukan bagi kendaraan niaga dan penggunaan drone tanpa izin yang sah.
Dengan penerapan aturan dan protokol ini, Hendro berharap kunjungan ke TNBTS selama libur lebaran dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan nyaman bagi semua pengunjung.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tiga Titik Kabupaten Malang yang Berpotensi Macet Selama Libur Idul Fitri 1445H
-
Gunung Semeru Erupsi Saat Lebaran, Ada Imbauan Penting untuk Masyarakat
-
Gunung Bromo Ditutup Sebelum dan Sesudah Libur Lebaran, Jangan Sampai Salah Jadwal
-
Waspada! Erupsi Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas Guguran
-
Lagi! 6 Truk Milik Penambang Pasir Terjebak Banjir Lahar Dingin Semeru
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos