SuaraMalang.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek menahan pemilik pondok pesantren (Ponpes) berinisial M (72) dan anak kandungnya F (37) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan belasan santriwati di bawah umur.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengumumkan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan telah ditahan sejak malam kemarin.
"Anak dan pemilik Ponpes di Kecamatan Karangan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan belasan santriwati, keduanya sudah kami lakukan penahanan," kata Gathut pada Jumat (15/3/2024).
Saat ini, 7 saksi telah dimintai keterangan oleh polisi, sedangkan dari pihak korban, 10 orang telah memberikan keterangan kepada penyidik UPPA Satreskrim Polres Trenggalek.
Hingga saat ini, jumlah korban yang diketahui berjumlah 12 santriwati, namun pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah korban.
"Kemungkinan penambahan korban bisa terjadi. Pemeriksaan saksi terus kami dalami, untuk mengetahui lagi siapa saja yang menjadi korban, karena tidak semuanya mau bercerita," tutur Gathut.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum terhadap kedua tersangka.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada para korban.
"Sebenarnya kami sudah memiliki komitmen untuk mendeklarasikan Ponpes ramah anak. Kasus ini bukan salah lembaga pendidikan, tapi kesalahan oknum-oknum tersebut," ujar Bupati.
Baca Juga: Kiai Pengasuh Ponpes dan Putranya Ditahan Polisi, Cabuli Santriwati
Kasus pencabulan ini terungkap setelah 4 santriwati melaporkan perilaku tidak pantas anak dan pemilik Ponpes di Kecamatan Karangan ke Polres Trenggalek.
Mereka dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap 12 santriwati selama periode 2021 hingga 2024.
Penangkapan kedua tersangka diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam proses pemulihan dan memberikan rasa aman kembali kepada para korban serta masyarakat Trenggalek secara umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kiai Pengasuh Ponpes dan Putranya Ditahan Polisi, Cabuli Santriwati
-
Viral Pencabulan di Malang, Pelaku Akhirnya Kena Batunya
-
Diduga Jadi Korban Pencabulan, Santriwati di Malang Depresi Mencoba Bunuh Diri
-
Wanita Trenggalek Ditipu Pacar, Mobil Avanza Dibawa Kabur ke Banyuwangi
-
Modus Beri Tebengan Pulang, Pria di Malang Aniaya dan Cabuli Wanita di Dekat Kebun Teh
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!