SuaraMalang.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek menahan pemilik pondok pesantren (Ponpes) berinisial M (72) dan anak kandungnya F (37) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan belasan santriwati di bawah umur.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengumumkan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan telah ditahan sejak malam kemarin.
"Anak dan pemilik Ponpes di Kecamatan Karangan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan belasan santriwati, keduanya sudah kami lakukan penahanan," kata Gathut pada Jumat (15/3/2024).
Saat ini, 7 saksi telah dimintai keterangan oleh polisi, sedangkan dari pihak korban, 10 orang telah memberikan keterangan kepada penyidik UPPA Satreskrim Polres Trenggalek.
Hingga saat ini, jumlah korban yang diketahui berjumlah 12 santriwati, namun pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah korban.
"Kemungkinan penambahan korban bisa terjadi. Pemeriksaan saksi terus kami dalami, untuk mengetahui lagi siapa saja yang menjadi korban, karena tidak semuanya mau bercerita," tutur Gathut.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum terhadap kedua tersangka.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada para korban.
"Sebenarnya kami sudah memiliki komitmen untuk mendeklarasikan Ponpes ramah anak. Kasus ini bukan salah lembaga pendidikan, tapi kesalahan oknum-oknum tersebut," ujar Bupati.
Baca Juga: Kiai Pengasuh Ponpes dan Putranya Ditahan Polisi, Cabuli Santriwati
Kasus pencabulan ini terungkap setelah 4 santriwati melaporkan perilaku tidak pantas anak dan pemilik Ponpes di Kecamatan Karangan ke Polres Trenggalek.
Mereka dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap 12 santriwati selama periode 2021 hingga 2024.
Penangkapan kedua tersangka diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam proses pemulihan dan memberikan rasa aman kembali kepada para korban serta masyarakat Trenggalek secara umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kiai Pengasuh Ponpes dan Putranya Ditahan Polisi, Cabuli Santriwati
-
Viral Pencabulan di Malang, Pelaku Akhirnya Kena Batunya
-
Diduga Jadi Korban Pencabulan, Santriwati di Malang Depresi Mencoba Bunuh Diri
-
Wanita Trenggalek Ditipu Pacar, Mobil Avanza Dibawa Kabur ke Banyuwangi
-
Modus Beri Tebengan Pulang, Pria di Malang Aniaya dan Cabuli Wanita di Dekat Kebun Teh
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Ustad Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang Diduga Kerugian Negara ke KPK
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Diversifikasi dan Penguatan Mutu Produk Pupuk Kompos di Bali
-
Kupas Tuntas Weton Pahing: Diberkahi Wibawa Alami, tapi Awas Langgar Pantangan Leluhur!
-
Modal Klik! Amankan Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu, 5 Link Langsung Cair di Sini
-
Waktunya Tambah Saldo, DANA Kaget Hari Ini Siap Beri Kejutan Amplop Digital