SuaraMalang.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek menahan pemilik pondok pesantren (Ponpes) berinisial M (72) dan anak kandungnya F (37) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan belasan santriwati di bawah umur.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengumumkan bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan telah ditahan sejak malam kemarin.
"Anak dan pemilik Ponpes di Kecamatan Karangan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan belasan santriwati, keduanya sudah kami lakukan penahanan," kata Gathut pada Jumat (15/3/2024).
Saat ini, 7 saksi telah dimintai keterangan oleh polisi, sedangkan dari pihak korban, 10 orang telah memberikan keterangan kepada penyidik UPPA Satreskrim Polres Trenggalek.
Hingga saat ini, jumlah korban yang diketahui berjumlah 12 santriwati, namun pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah korban.
"Kemungkinan penambahan korban bisa terjadi. Pemeriksaan saksi terus kami dalami, untuk mengetahui lagi siapa saja yang menjadi korban, karena tidak semuanya mau bercerita," tutur Gathut.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum terhadap kedua tersangka.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada para korban.
"Sebenarnya kami sudah memiliki komitmen untuk mendeklarasikan Ponpes ramah anak. Kasus ini bukan salah lembaga pendidikan, tapi kesalahan oknum-oknum tersebut," ujar Bupati.
Baca Juga: Kiai Pengasuh Ponpes dan Putranya Ditahan Polisi, Cabuli Santriwati
Kasus pencabulan ini terungkap setelah 4 santriwati melaporkan perilaku tidak pantas anak dan pemilik Ponpes di Kecamatan Karangan ke Polres Trenggalek.
Mereka dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap 12 santriwati selama periode 2021 hingga 2024.
Penangkapan kedua tersangka diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam proses pemulihan dan memberikan rasa aman kembali kepada para korban serta masyarakat Trenggalek secara umum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kiai Pengasuh Ponpes dan Putranya Ditahan Polisi, Cabuli Santriwati
-
Viral Pencabulan di Malang, Pelaku Akhirnya Kena Batunya
-
Diduga Jadi Korban Pencabulan, Santriwati di Malang Depresi Mencoba Bunuh Diri
-
Wanita Trenggalek Ditipu Pacar, Mobil Avanza Dibawa Kabur ke Banyuwangi
-
Modus Beri Tebengan Pulang, Pria di Malang Aniaya dan Cabuli Wanita di Dekat Kebun Teh
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?
-
CEK FAKTA: AS Keluar dari NATO, Trump Ajak Indonesia dan Rusia Bentuk Aliansi Baru, Benarkah?
-
Buntut Viral Merokok di Ruangan Laktasi, Oknum Satpol PP Malang Disidang
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Kolom Abu Capai 1 Km dari Puncak
-
CEK FAKTA: Prabowo Marahi Luhut yang Ketahuan Main Proyek IMIP Morowali, Benarkah?