SuaraMalang.id - Seorang wanita berusia 27 tahun asal Kabupaten Trenggalek, bernama Putri, menjadi korban penipuan oleh pacarnya yang berakhir dengan kehilangan mobil Toyota Avanza. Kejadian ini terungkap di Kota Malang, tempat mereka menginap di sebuah apartemen.
Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo, menjelaskan kronologi kasus ini. Tersangka, Robet Lavida Oktavianda (27), warga Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, telah menjalin hubungan dengan korban selama satu tahun setelah berkenalan melalui media sosial.
Menurut AKP Anton Widodo, ketika korban menceritakan tentang kesulitan ekonomi yang dialami keluarganya, tersangka memanfaatkan situasi ini dengan menjanjikan akan menjualkan apartemennya yang ada di Kota Malang.
"Mereka kemudian berangkat bersama dari Trenggalek ke Malang menggunakan mobil milik korban," kata dia, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor Sawah, Tiga Pelaku Utama Ditangkap
Sesampainya di Malang, mereka menginap di apartemen, dan untuk menghindari biaya parkir yang mahal, tersangka membawa mobil korban keluar setiap malam, lalu memarkirkannya kembali di dini hari. Taktik ini dijalankan selama tiga hari berturut-turut.
Namun, pada malam Rabu, 6 Desember 2023, tersangka membawa kabur mobil korban dan tidak kembali ke apartemen. Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Lowokwaru.
Penyelidikan yang dilakukan polisi menemukan bahwa tersangka dan mobil korban kabur ke Banyuwangi.
Pada Jumat, 8 Desember 2023, dini hari, tersangka berhasil ditangkap di sebuah tempat kos di Banyuwangi, dan mobil korban diamankan sebagai barang bukti.
Tersangka mengaku bahwa mobil korban rencananya akan dijual kepada seorang pembeli di Jember.
Baca Juga: Santri Tewas Usai Hanyut saat Mandi di Sungai, Jenazah Ditemukan di Pantai Ria Bomo
Atas perbuatannya, Robet Lavida Oktavianda dijerat dengan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi banyak orang untuk lebih waspada dalam menjalin hubungan, terutama yang terjalin melalui media sosial.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Hendy Setiono Usaha Apa? CEO Kebab Baba Rafi Diduga Terjerat Kasus Hukum
-
AdaKami Pakai AI buat Cegah Penipuan, Diklaim Ampuh 95 Persen
-
Terungkap! Sisi Gelap Shwe Kokko, Kota Modern yang Dibangun dari Uang Haram
-
Awas! Ada Modus Baru Penipuan iPhone: Smishing Berkedok Tagihan Tol Elektronik
-
Menelusuri Kota Myanmar yang Dibangun dari Bisnis Penipuan Online
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila