SuaraMalang.id - Seorang wanita berusia 27 tahun asal Kabupaten Trenggalek, bernama Putri, menjadi korban penipuan oleh pacarnya yang berakhir dengan kehilangan mobil Toyota Avanza. Kejadian ini terungkap di Kota Malang, tempat mereka menginap di sebuah apartemen.
Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo, menjelaskan kronologi kasus ini. Tersangka, Robet Lavida Oktavianda (27), warga Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, telah menjalin hubungan dengan korban selama satu tahun setelah berkenalan melalui media sosial.
Menurut AKP Anton Widodo, ketika korban menceritakan tentang kesulitan ekonomi yang dialami keluarganya, tersangka memanfaatkan situasi ini dengan menjanjikan akan menjualkan apartemennya yang ada di Kota Malang.
"Mereka kemudian berangkat bersama dari Trenggalek ke Malang menggunakan mobil milik korban," kata dia, Jumat (15/12/2023).
Sesampainya di Malang, mereka menginap di apartemen, dan untuk menghindari biaya parkir yang mahal, tersangka membawa mobil korban keluar setiap malam, lalu memarkirkannya kembali di dini hari. Taktik ini dijalankan selama tiga hari berturut-turut.
Namun, pada malam Rabu, 6 Desember 2023, tersangka membawa kabur mobil korban dan tidak kembali ke apartemen. Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Lowokwaru.
Penyelidikan yang dilakukan polisi menemukan bahwa tersangka dan mobil korban kabur ke Banyuwangi.
Pada Jumat, 8 Desember 2023, dini hari, tersangka berhasil ditangkap di sebuah tempat kos di Banyuwangi, dan mobil korban diamankan sebagai barang bukti.
Tersangka mengaku bahwa mobil korban rencananya akan dijual kepada seorang pembeli di Jember.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor Sawah, Tiga Pelaku Utama Ditangkap
Atas perbuatannya, Robet Lavida Oktavianda dijerat dengan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi banyak orang untuk lebih waspada dalam menjalin hubungan, terutama yang terjalin melalui media sosial.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor Sawah, Tiga Pelaku Utama Ditangkap
-
Santri Tewas Usai Hanyut saat Mandi di Sungai, Jenazah Ditemukan di Pantai Ria Bomo
-
Tertipu Agen Travel, 100 Jemaah Umrah Banyuwangi Terlantar di Surabaya
-
Aplikasi 'Ijo' di Banyuwangi: Pijat Plus dengan Modus Transaksi Online
-
Ditinggal Sholat Magrib, Rumah di Banyuwangi Terbakar karena Obat Nyamuk
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
BRI Peduli Berkolaborasi dengan PPEJP, Bawa UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya