SuaraMalang.id - Seorang wanita berusia 27 tahun asal Kabupaten Trenggalek, bernama Putri, menjadi korban penipuan oleh pacarnya yang berakhir dengan kehilangan mobil Toyota Avanza. Kejadian ini terungkap di Kota Malang, tempat mereka menginap di sebuah apartemen.
Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo, menjelaskan kronologi kasus ini. Tersangka, Robet Lavida Oktavianda (27), warga Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, telah menjalin hubungan dengan korban selama satu tahun setelah berkenalan melalui media sosial.
Menurut AKP Anton Widodo, ketika korban menceritakan tentang kesulitan ekonomi yang dialami keluarganya, tersangka memanfaatkan situasi ini dengan menjanjikan akan menjualkan apartemennya yang ada di Kota Malang.
"Mereka kemudian berangkat bersama dari Trenggalek ke Malang menggunakan mobil milik korban," kata dia, Jumat (15/12/2023).
Sesampainya di Malang, mereka menginap di apartemen, dan untuk menghindari biaya parkir yang mahal, tersangka membawa mobil korban keluar setiap malam, lalu memarkirkannya kembali di dini hari. Taktik ini dijalankan selama tiga hari berturut-turut.
Namun, pada malam Rabu, 6 Desember 2023, tersangka membawa kabur mobil korban dan tidak kembali ke apartemen. Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Lowokwaru.
Penyelidikan yang dilakukan polisi menemukan bahwa tersangka dan mobil korban kabur ke Banyuwangi.
Pada Jumat, 8 Desember 2023, dini hari, tersangka berhasil ditangkap di sebuah tempat kos di Banyuwangi, dan mobil korban diamankan sebagai barang bukti.
Tersangka mengaku bahwa mobil korban rencananya akan dijual kepada seorang pembeli di Jember.
Baca Juga: Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor Sawah, Tiga Pelaku Utama Ditangkap
Atas perbuatannya, Robet Lavida Oktavianda dijerat dengan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. Kasus ini menjadi peringatan bagi banyak orang untuk lebih waspada dalam menjalin hubungan, terutama yang terjalin melalui media sosial.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian Mesin Traktor Sawah, Tiga Pelaku Utama Ditangkap
-
Santri Tewas Usai Hanyut saat Mandi di Sungai, Jenazah Ditemukan di Pantai Ria Bomo
-
Tertipu Agen Travel, 100 Jemaah Umrah Banyuwangi Terlantar di Surabaya
-
Aplikasi 'Ijo' di Banyuwangi: Pijat Plus dengan Modus Transaksi Online
-
Ditinggal Sholat Magrib, Rumah di Banyuwangi Terbakar karena Obat Nyamuk
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!