SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Trenggalek menetapkan seorang kiai dan putranya sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) yang mereka asuh di Kecamatan Karangan.
Pengasuh ponpes, berinisial M berusia 72 tahun, dan putranya F, 37 tahun, kini ditahan di Polres Trenggalek setelah dinyatakan terlibat dalam tindakan kriminal tersebut.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka kedua individu itu dilakukan setelah Polres Trenggalek melakukan gelar perkara dengan Polda Jawa Timur.
"Sampai saat ini, kedua tersangka sudah kita amankan di Polres," ujarnya pada Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Viral Pencabulan di Malang, Pelaku Akhirnya Kena Batunya
Penyelidikan kasus ini dilakukan dengan seksama, termasuk pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan pengumpulan keterangan dari 10 korban yang telah berani memberikan kesaksian.
AKBP Gathut Bowo Supriyono menambahkan bahwa pihaknya masih membuka kemungkinan adanya korban lain, seiring dengan pemeriksaan lanjutan kepada empat orang saksi tambahan.
Kasus ini terbongkar setelah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan sosialisasi dan pendengaran dari masyarakat tentang apa yang dialami oleh anak mereka. Laporan dari orang tua korban kepada Polres Trenggalek mengawali proses hukum ini.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka menggunakan bujuk rayu untuk melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
Sebagai respons terhadap kejadian ini, korban mendapat pendampingan khusus dari Dinsos P3A, psikolog atau psikiater, serta Dinas Pendidikan untuk memastikan pendidikan mereka tetap berjalan.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pencabulan, Santriwati di Malang Depresi Mencoba Bunuh Diri
Atas perbuatannya, kedua pelaku dihadapkan pada UU perlindungan anak dan kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara bervariasi antara 5-12 tahun.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak terkait.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Minibus Masuk Jurang di Trenggalek, 3 Orang Luka-Luka
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
Terkini
-
Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
-
Aksi Heroik Tukang Bangunan Selamatkan Perempuan Korban KDRT di Pakis
-
Nasi Goreng dan Gado-Gado Bikin Betah Pemain Asing Arema FC
-
Pilgub Jatim 2024 Memanas: Khofifah-Emil Makin Solid, Dukungan Bertambah Jelang Pencoblosan
-
Modus Baru! Selundupkan 100 Pil Trex dalam Oseng-Oseng Tempe di Rutan