SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Trenggalek menetapkan seorang kiai dan putranya sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) yang mereka asuh di Kecamatan Karangan.
Pengasuh ponpes, berinisial M berusia 72 tahun, dan putranya F, 37 tahun, kini ditahan di Polres Trenggalek setelah dinyatakan terlibat dalam tindakan kriminal tersebut.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka kedua individu itu dilakukan setelah Polres Trenggalek melakukan gelar perkara dengan Polda Jawa Timur.
"Sampai saat ini, kedua tersangka sudah kita amankan di Polres," ujarnya pada Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Viral Pencabulan di Malang, Pelaku Akhirnya Kena Batunya
Penyelidikan kasus ini dilakukan dengan seksama, termasuk pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan pengumpulan keterangan dari 10 korban yang telah berani memberikan kesaksian.
AKBP Gathut Bowo Supriyono menambahkan bahwa pihaknya masih membuka kemungkinan adanya korban lain, seiring dengan pemeriksaan lanjutan kepada empat orang saksi tambahan.
Kasus ini terbongkar setelah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan sosialisasi dan pendengaran dari masyarakat tentang apa yang dialami oleh anak mereka. Laporan dari orang tua korban kepada Polres Trenggalek mengawali proses hukum ini.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka menggunakan bujuk rayu untuk melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
Sebagai respons terhadap kejadian ini, korban mendapat pendampingan khusus dari Dinsos P3A, psikolog atau psikiater, serta Dinas Pendidikan untuk memastikan pendidikan mereka tetap berjalan.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pencabulan, Santriwati di Malang Depresi Mencoba Bunuh Diri
Atas perbuatannya, kedua pelaku dihadapkan pada UU perlindungan anak dan kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara bervariasi antara 5-12 tahun.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak terkait.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Viral Pencabulan di Malang, Pelaku Akhirnya Kena Batunya
-
Diduga Jadi Korban Pencabulan, Santriwati di Malang Depresi Mencoba Bunuh Diri
-
Wanita Trenggalek Ditipu Pacar, Mobil Avanza Dibawa Kabur ke Banyuwangi
-
Modus Beri Tebengan Pulang, Pria di Malang Aniaya dan Cabuli Wanita di Dekat Kebun Teh
-
Sering Diraba-raba, Gadis di Malang Trauma Tak Mau Lagi Mengaji
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 2 Senjata Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025, Bisa Juara?
- 5 Rekomendasi HP Android dengan Kamera Ultrawide, Murah dan Terbaik 2025!
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
LIVE REPORT: Jepang vs Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Melihat Kepiawaian Kai, Wasit Sepak Bola Cilik Berusia 9 Tahun di Liga Bali Masters 2025
-
Satu Detik Kick-off Lawan Jepang, Timnas Indonesia Cetak Sejarah
-
6 Mobil Sedan Bekas Murah Juni 2025: Mulai Harga Rp 15 Jutaan, Tua Tapi Tangguh dan Perawatan Mudah!
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Proteksi Maksimal Kurangi Kerutan
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak