SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Trenggalek menetapkan seorang kiai dan putranya sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) yang mereka asuh di Kecamatan Karangan.
Pengasuh ponpes, berinisial M berusia 72 tahun, dan putranya F, 37 tahun, kini ditahan di Polres Trenggalek setelah dinyatakan terlibat dalam tindakan kriminal tersebut.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka kedua individu itu dilakukan setelah Polres Trenggalek melakukan gelar perkara dengan Polda Jawa Timur.
"Sampai saat ini, kedua tersangka sudah kita amankan di Polres," ujarnya pada Jumat (15/3/2024).
Penyelidikan kasus ini dilakukan dengan seksama, termasuk pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan pengumpulan keterangan dari 10 korban yang telah berani memberikan kesaksian.
AKBP Gathut Bowo Supriyono menambahkan bahwa pihaknya masih membuka kemungkinan adanya korban lain, seiring dengan pemeriksaan lanjutan kepada empat orang saksi tambahan.
Kasus ini terbongkar setelah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan sosialisasi dan pendengaran dari masyarakat tentang apa yang dialami oleh anak mereka. Laporan dari orang tua korban kepada Polres Trenggalek mengawali proses hukum ini.
Dari pengakuan kedua tersangka, mereka menggunakan bujuk rayu untuk melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
Sebagai respons terhadap kejadian ini, korban mendapat pendampingan khusus dari Dinsos P3A, psikolog atau psikiater, serta Dinas Pendidikan untuk memastikan pendidikan mereka tetap berjalan.
Baca Juga: Viral Pencabulan di Malang, Pelaku Akhirnya Kena Batunya
Atas perbuatannya, kedua pelaku dihadapkan pada UU perlindungan anak dan kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara bervariasi antara 5-12 tahun.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak terkait.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Viral Pencabulan di Malang, Pelaku Akhirnya Kena Batunya
-
Diduga Jadi Korban Pencabulan, Santriwati di Malang Depresi Mencoba Bunuh Diri
-
Wanita Trenggalek Ditipu Pacar, Mobil Avanza Dibawa Kabur ke Banyuwangi
-
Modus Beri Tebengan Pulang, Pria di Malang Aniaya dan Cabuli Wanita di Dekat Kebun Teh
-
Sering Diraba-raba, Gadis di Malang Trauma Tak Mau Lagi Mengaji
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BRI Resmi Buka Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Indonesia
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital
-
Nikmati Kemudahan Beli Tiket Konser Bryan Adams 2026 Lewat BRImo, BRI Suguhkan Layanan Menarik
-
DANA Kaget: Booster Belanja Awal Bulanmu! Klaim Sekarang, Langsung Cair
-
Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham