SuaraMalang.id - Polres Malang mengamankan pria berinisial VC (25), warga Desa Gunungrejo, Kabupaten Malang atas kasus penganiayaan dan pencabulan.
Tersangka diduga telah melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap korbannya berinisial YAH (26), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, peristiwa penganiayaan dan pencabulan tersebut terjadi pada 27 Maret 2022 silam. Tersangka baru ditangkap pada 12 September 2023.
Pelaku sempat kabur ke Blitar, bahkan sampai ke luar Jawa Timur. "Pada 12 September 2023, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang tidak jauh dari rumahnya di Malang," ujarnya dikutip dari Times Indonesia--media partner Suara.com, Rabu (27/9/2023).
Dia menjelaskan, awalnya, korban akan menunggu angkutan untuk pulang ke Pasuruan. Tersangka kemudian menghampiri korban dan menawarkan untuk memberikan tumpangan.
"Setelah mengantarkan sayuran, tersangka membonceng korban mengendarai sepeda motor untuk mengantarkan korban pulang ke Pasuruan," katanya.
Pelaku kemudian mengantarkan korban melalui jalan yang tidak biasa. VC berdalih tidak memakai helm. Sampai di jalan menuju kebun teh Wonosari, Singosari, tersangka merayu korban untuk diajak berhubungan intim.
Korban sempat menolak ajakan tersangka. Namun, tersangka terus memaksa dengan melakukan kekerasan. Tidak hanya itu, pelaku juga mencabuli korban.
"Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban berulang kali. Karena korban melakukan perlawanan akhirnya tersangka meninggalkan Korban begitu saja di tempat tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Video Viral Hari Ini: Murid SMP Aniaya Teman Diduga Terjadi di Cilacap
Polisi pun menjerat pelaku dengan Pasal 289 KUHP tentang kekerasan disertai pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Serta Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan
-
Pesawat Alami Kendala Teknis, Satu Kloter Jemaah Calon Haji Asal Malang Tertahan di Kualanamu
-
Gema Tragedi Bekasi di Stasiun Malang: KA Jayabaya Terpaksa Parkir Demi Keselamatan