SuaraMalang.id - Polres Malang mengamankan pria berinisial VC (25), warga Desa Gunungrejo, Kabupaten Malang atas kasus penganiayaan dan pencabulan.
Tersangka diduga telah melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap korbannya berinisial YAH (26), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, peristiwa penganiayaan dan pencabulan tersebut terjadi pada 27 Maret 2022 silam. Tersangka baru ditangkap pada 12 September 2023.
Pelaku sempat kabur ke Blitar, bahkan sampai ke luar Jawa Timur. "Pada 12 September 2023, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang tidak jauh dari rumahnya di Malang," ujarnya dikutip dari Times Indonesia--media partner Suara.com, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Video Viral Hari Ini: Murid SMP Aniaya Teman Diduga Terjadi di Cilacap
Dia menjelaskan, awalnya, korban akan menunggu angkutan untuk pulang ke Pasuruan. Tersangka kemudian menghampiri korban dan menawarkan untuk memberikan tumpangan.
"Setelah mengantarkan sayuran, tersangka membonceng korban mengendarai sepeda motor untuk mengantarkan korban pulang ke Pasuruan," katanya.
Pelaku kemudian mengantarkan korban melalui jalan yang tidak biasa. VC berdalih tidak memakai helm. Sampai di jalan menuju kebun teh Wonosari, Singosari, tersangka merayu korban untuk diajak berhubungan intim.
Korban sempat menolak ajakan tersangka. Namun, tersangka terus memaksa dengan melakukan kekerasan. Tidak hanya itu, pelaku juga mencabuli korban.
"Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban berulang kali. Karena korban melakukan perlawanan akhirnya tersangka meninggalkan Korban begitu saja di tempat tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Beredar Aksi Penipuan Mencatut Nama Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat
Polisi pun menjerat pelaku dengan Pasal 289 KUHP tentang kekerasan disertai pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Serta Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Terkini
-
Oknum Polisi di Kediri Terlibat Jaringan Narkoba, Ancam Dipecat
-
Nostalgia Masa Kecil di Kediri, Risma Komitmen Pendidikan Gratis untuk Santri
-
Survei Polbrain: Khofifah Unggul, Risma Masih Berpeluang Menang
-
Target PAD Malang Turun Rp161 Miliar, DPRD-Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2025
-
UMKM Lokal Dilibatkan! Simak Program Makan Siang Gratis untuk Siswa SD di Kota Malang