SuaraMalang.id - Polres Malang mengamankan pria berinisial VC (25), warga Desa Gunungrejo, Kabupaten Malang atas kasus penganiayaan dan pencabulan.
Tersangka diduga telah melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap korbannya berinisial YAH (26), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, peristiwa penganiayaan dan pencabulan tersebut terjadi pada 27 Maret 2022 silam. Tersangka baru ditangkap pada 12 September 2023.
Pelaku sempat kabur ke Blitar, bahkan sampai ke luar Jawa Timur. "Pada 12 September 2023, kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang tidak jauh dari rumahnya di Malang," ujarnya dikutip dari Times Indonesia--media partner Suara.com, Rabu (27/9/2023).
Dia menjelaskan, awalnya, korban akan menunggu angkutan untuk pulang ke Pasuruan. Tersangka kemudian menghampiri korban dan menawarkan untuk memberikan tumpangan.
"Setelah mengantarkan sayuran, tersangka membonceng korban mengendarai sepeda motor untuk mengantarkan korban pulang ke Pasuruan," katanya.
Pelaku kemudian mengantarkan korban melalui jalan yang tidak biasa. VC berdalih tidak memakai helm. Sampai di jalan menuju kebun teh Wonosari, Singosari, tersangka merayu korban untuk diajak berhubungan intim.
Korban sempat menolak ajakan tersangka. Namun, tersangka terus memaksa dengan melakukan kekerasan. Tidak hanya itu, pelaku juga mencabuli korban.
"Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban berulang kali. Karena korban melakukan perlawanan akhirnya tersangka meninggalkan Korban begitu saja di tempat tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Video Viral Hari Ini: Murid SMP Aniaya Teman Diduga Terjadi di Cilacap
Polisi pun menjerat pelaku dengan Pasal 289 KUHP tentang kekerasan disertai pencabulan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Serta Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris