SuaraMalang.id - Terlapor kasus dugaan pencabulan enam santri di Banyuwangi berinisial FZ buron pasca dua kali mangkir panggilan polisi.
Polisi mengerahkan tim khusus melacak dan memburu keberadaan pengasuh di salah satu pondok pesantren Singojuruh, Banyuwangi tersebut
Tim berjuluk Macan Blambangan ini diterjunkan lantaran terduga pelaku FZ tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan polisi hingga yang kedua kalinya, bahkan ketika Polisi mendatangi rumahnya, FZ tidak ditemukan batang hidungnya.
"Kita sudah terjunkan tim khusus untuk melakukan pencarian maupun penjemputan paksa terhadap FZ. Kita sudah mencari di rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Mangkir Lagi, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Terduga Pelaku Pencabulan Bakal Dijemput Paksa
Misi Timsus Macan Blambangan bukan sekedar mencari keberadaan FZ, namun mereka juga bertugas mengumpulkan bukti-bukti lebih mendalam untuk mengungkap kasus pencabulan santri secara lebih terperinci.
"Investigasi kita lakukan untuk memastikan aksi pencabulan ataupun pemerkosaan yang menimpa korban benar-benar dilakukan oleh FZ," ujar Kompol Agus.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah berupaya kepada FZ untuk lebih kooperarif memenuhi panggilan polisi.
"Kita sudah meminta secara baik-baik, ternyata FZ memang sudah tidak kooperatif dalam kasus ini," ujarnya.
Kompol Agus menyebut, meski telah menerjunkan tim khusus, saat ini status FZ masih terlapor, jika alat bukti dan barang bukti yang dikumpulkan sudah cukup, maka status FZ bakal dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus pencabulan santri.
Baca Juga: Terlapor Kasus Pencabulan Santri di Banyuwangi Diduga Kabur, Pihak Pesantren Tak Tahu Menahu
"Tim yang diterjunkan inilah yang bertugas mengumpulkan alat bukti dan BB, agar segera lengkap," terangnya.
Sebagai informasi, Polresta Banyuwangi telah mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap terduga pelaku pencabulan santri, FZ. Eks anggota DPRD Banyuwangi dan DPRD Provinsi Jawa Timur tersebut telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Siapa Rolf Euren? Winger Subur Gol Keturunan Banyuwangi, Kota Kelahiran sama dengan Elkan Baggott
-
Salmon Kebanting! Ikan Lemuru Banyuwangi Punya Kandungan Setara, tapi Harga Lebih Murah
-
Abdullah Azwar Anas Kuliah di Mana? Santer Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
-
Pesona Pantai Cacalan, Asyik dan Seru Buat Jalan-Jalan!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu