SuaraMalang.id - Pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi berinisial FZ, terduga pelaku pencabulan santrinya kembali mangkir dari pemanggilan kepolisian setempat.
FZ dipanggil untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang dilakukan orangtua salah satu santri terkait kasus pencabulan tersebut. Sudah dua kali FZ mangkir dari pemanggilan penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Sebelumnya, FZ dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya. Kasus ini membetot perhatian publik mengingat posisi terduga pelaku sebagai tokoh agama.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan, sedianya pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (1/7/2022) pukul 09.00 WIB.
Namun ditunggu hingga petang terlapor masih belum menunjukkan tanda kehadiran.
"Sampai jam 17.00 WIB tadi kita belum mendapat konfirmasi apapun dari yang bersangkutan," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Sabtu (02/07/2022).
Kembali mangkirnya terlapor, membuat polisi terpaksa harus mengambil tindakan tegas. Polisi secara resmi telah menerbitkan surat perintah penjemputan paksa.
"Sudah saya siapkan Tim dan sudah saya terbitkan suratnya. Ketika yang bersangkutan ada di tempat tentu akan langsung kita bawa. Semisal tidak ada tentu akan terus kita cari," tegasnya.
Kompol Agus mengatakan, dalam perkara ini status Fz sebenarnya masih terlapor.
Baca Juga: Jalur Erek-erek Banyuwangi Belum Bisa Dilewati, Pembersihan Sisa Longsor Terkendala Cuaca
Dalam surat pertama maupun kedua itu, penyidik hanya ingin meminta klarifikasi atas adanya laporan dugaan tindak asusila yang dilayangkan oleh 6 korban. Namun, ternyata FZ tetap mangkir.
"Saat ini statusnya masih sebagai saksi terlapor, tapi kita juga melihat dinamika yang ada, kita akan gelarkan sesegera mungkin untuk melihat bagaimana proses yang akan kita lakukan selanjutnya," jelasnya.
"Harapannya yang bersangkutan ini kopertif saja, hadapi proses hukum sesuai prosedur," imbuhnya.
Dalam kasus ini sendiri polisi telah menambah jumlah saksi yang diperiksa. Dari yang sebelumnya hanya 8 saksi kini sudah ada 16 yang diperiksa.
"Untuk jumlah korban masih tetap enam orang, namun untuk jumlah keseluruhan penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi tambahan, sehingga, jumlah keseluruhan korban dan saksi ada 16 orang," kata dia.
Demi menjamin keamanan korban dan saksi, kepolisian pun telah meminta bantuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta.
"Seluruh korban dan saksi mendapatkan perlindungan yang sama, agar semua tidak mendapatkan intimidasi dari terlapor atau pihak manapun," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya polisi telah melayangkan surat pemanggilan pada pimpinan ponpes berinsial Fz terlapor kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan kepada 6 santri.
Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Selasa 28 Juni 2022 dan pemanggilan kedua dijadwalkan pada Jumat 1 Juli 2022.
DPRD Lumajang Minta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Laksanakan Program dan Kegiatan Nyata Tepat Sasaran
Dalam dua kali pemanggilan pria yang juga mantan anggota DPRD Banyuwangi itu mangkir.
Sebagi upaya untuk mengungkap kasus itu, polisi selanjutnya mengambil tindakan tegas dengan menerbitkan surat penjemputan paksa. Dengan harapan Fz dapat dikorek informasinya.
Berita Terkait
-
Jalur Erek-erek Banyuwangi Belum Bisa Dilewati, Pembersihan Sisa Longsor Terkendala Cuaca
-
Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Enam Santri di Banyuwangi Mangkir Lagi, PolisiBersiap Jemput Paksa
-
Pengasuh Ponpes akan Dijemput Paksa Polisi Jika Tak Hadiri Panggilan Kedua Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencabulan santri
-
Pesona Wisata Waduk Bajul Mati, Miniatur Raja Ampat di Banyuwangi
-
Gelombang Tinggi, 500 Nelayan Banyuwangi Berhenti Melaut
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?
-
CEK FAKTA: AS Keluar dari NATO, Trump Ajak Indonesia dan Rusia Bentuk Aliansi Baru, Benarkah?
-
Buntut Viral Merokok di Ruangan Laktasi, Oknum Satpol PP Malang Disidang
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Kolom Abu Capai 1 Km dari Puncak
-
CEK FAKTA: Prabowo Marahi Luhut yang Ketahuan Main Proyek IMIP Morowali, Benarkah?