SuaraMalang.id - Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengecam kasus kekerasan seksual diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur.
Menteri Bintang menegaskan kasus kekerasan seksual yang terus berulang di ponpes harus menjadi alarm bagi pemda, pengelola dan pemilik pesantren, masyarakat serta orang tua agar melakukan pengawasan ketat.
"Jangan lagi ada tenaga pendidik yang membuat anak menjadi terluka fisik dan mentalnya karena mendapat perlakuan kekerasan. Semua lembaga pendidikan bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap anak didiknya, memenuhi hak anak untuk mendapatkan proses belajar yang aman dan nyaman," kata Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Kementerian PPPA sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap enam santri yang diduga dilakukan F, seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kementerian PPPA mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dengan segera menangkap pelaku serta menjatuhkan sanksi pidana maksimal.
Menteri Bintang berharap tidak ada stigma negatif dari masyarakat terhadap para korban dan korban diberikan dukungan terkait pemulihan traumanya sehingga dapat segera kembali ke tengah masyarakat, bergaul dengan sesama temannya dan bersekolah.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua melaporkan pengasuh ponpes ke Polres Banyuwangi.
Dari keterangan para saksi dan hasil bukti visum, terungkap bahwa dari keenam korban, lima diantaranya korban pencabulan dan satu perempuan korban persetubuhan.
Kelima korban pencabulan itu adalah empat perempuan dan satu laki-laki. Kasus ini telah masuk tahap penyidikan namun terlapor F belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Respons Menteri PPPA Soal Kekerasan Seksual terhadap Enam Santri di Pondok Pesantren Banyuwangi
Polisi masih akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada Selasa (28/6).
"Kementerian PPPA mendorong aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi hukuman kepada pelaku berdasarkan UU yang berlaku. Penegakan hukum sangat perlu agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan siapapun sehingga kasus serupa tidak berulang," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengasuh Ponpes Cabuli Santri, Gabungan Aktivis Perempuan Banyuwangi Tuntut Ketegasan Aparat
-
Pengasuh Pondok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan di Banyuwangi Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Kasus Pencabulan 6 Santri di Banyuwangi, Pengasuh Ponpes Belum Hadiri Panggilan Polisi
-
Mengaku Pengacara, Ancam Laporkan Balik Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Banyuwangi
-
Respons Menteri PPPA Soal Kekerasan Seksual terhadap Enam Santri di Pondok Pesantren Banyuwangi
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025