SuaraMalang.id - Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengecam kasus kekerasan seksual diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur.
Menteri Bintang menegaskan kasus kekerasan seksual yang terus berulang di ponpes harus menjadi alarm bagi pemda, pengelola dan pemilik pesantren, masyarakat serta orang tua agar melakukan pengawasan ketat.
"Jangan lagi ada tenaga pendidik yang membuat anak menjadi terluka fisik dan mentalnya karena mendapat perlakuan kekerasan. Semua lembaga pendidikan bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap anak didiknya, memenuhi hak anak untuk mendapatkan proses belajar yang aman dan nyaman," kata Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Kementerian PPPA sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap enam santri yang diduga dilakukan F, seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Juga: Respons Menteri PPPA Soal Kekerasan Seksual terhadap Enam Santri di Pondok Pesantren Banyuwangi
Kementerian PPPA mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dengan segera menangkap pelaku serta menjatuhkan sanksi pidana maksimal.
Menteri Bintang berharap tidak ada stigma negatif dari masyarakat terhadap para korban dan korban diberikan dukungan terkait pemulihan traumanya sehingga dapat segera kembali ke tengah masyarakat, bergaul dengan sesama temannya dan bersekolah.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua melaporkan pengasuh ponpes ke Polres Banyuwangi.
Dari keterangan para saksi dan hasil bukti visum, terungkap bahwa dari keenam korban, lima diantaranya korban pencabulan dan satu perempuan korban persetubuhan.
Kelima korban pencabulan itu adalah empat perempuan dan satu laki-laki. Kasus ini telah masuk tahap penyidikan namun terlapor F belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Para Santri Tinggalkan Pesantren di Banyuwangi, Diduga Terdampak Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes
Polisi masih akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada Selasa (28/6).
"Kementerian PPPA mendorong aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi hukuman kepada pelaku berdasarkan UU yang berlaku. Penegakan hukum sangat perlu agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan siapapun sehingga kasus serupa tidak berulang," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar. (Antara)
Berita Terkait
-
Santri di Bantaeng Diduga Disiksa Dan Dilecehkan Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
BRI Insurance Komitmen Tingkatkan Inklusi Asuransi Syariah, Sasar Pesantren
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Respons Kris Dayanti Setelah Tahu Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Batu
-
Malang Selatan Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Terendam
-
Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024 di Malang Raya
-
Gumelar Beri Instruksi Penting untuk Pendukungnya: Kawal Perolehan Suara
-
Momen Bahasa Isyarat Antara CS BRI dengan Nasabah Penyandang Disabilitas Dapat Aplaus Publik