SuaraMalang.id - Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengecam kasus kekerasan seksual diduga dilakukan pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi, Jawa Timur.
Menteri Bintang menegaskan kasus kekerasan seksual yang terus berulang di ponpes harus menjadi alarm bagi pemda, pengelola dan pemilik pesantren, masyarakat serta orang tua agar melakukan pengawasan ketat.
"Jangan lagi ada tenaga pendidik yang membuat anak menjadi terluka fisik dan mentalnya karena mendapat perlakuan kekerasan. Semua lembaga pendidikan bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap anak didiknya, memenuhi hak anak untuk mendapatkan proses belajar yang aman dan nyaman," kata Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Kementerian PPPA sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap enam santri yang diduga dilakukan F, seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kementerian PPPA mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dengan segera menangkap pelaku serta menjatuhkan sanksi pidana maksimal.
Menteri Bintang berharap tidak ada stigma negatif dari masyarakat terhadap para korban dan korban diberikan dukungan terkait pemulihan traumanya sehingga dapat segera kembali ke tengah masyarakat, bergaul dengan sesama temannya dan bersekolah.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua melaporkan pengasuh ponpes ke Polres Banyuwangi.
Dari keterangan para saksi dan hasil bukti visum, terungkap bahwa dari keenam korban, lima diantaranya korban pencabulan dan satu perempuan korban persetubuhan.
Kelima korban pencabulan itu adalah empat perempuan dan satu laki-laki. Kasus ini telah masuk tahap penyidikan namun terlapor F belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Respons Menteri PPPA Soal Kekerasan Seksual terhadap Enam Santri di Pondok Pesantren Banyuwangi
Polisi masih akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada Selasa (28/6).
"Kementerian PPPA mendorong aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi hukuman kepada pelaku berdasarkan UU yang berlaku. Penegakan hukum sangat perlu agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan siapapun sehingga kasus serupa tidak berulang," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengasuh Ponpes Cabuli Santri, Gabungan Aktivis Perempuan Banyuwangi Tuntut Ketegasan Aparat
-
Pengasuh Pondok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan di Banyuwangi Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Kasus Pencabulan 6 Santri di Banyuwangi, Pengasuh Ponpes Belum Hadiri Panggilan Polisi
-
Mengaku Pengacara, Ancam Laporkan Balik Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Banyuwangi
-
Respons Menteri PPPA Soal Kekerasan Seksual terhadap Enam Santri di Pondok Pesantren Banyuwangi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget