Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 29 Juni 2022 | 13:35 WIB
Warga datangi Mapolresta Banyuwangi, tuntut penuntasan kasus pencabulan santri, Rabu (29/6/2022). [Suara.com/Achmad Hafid Nurhabibi]

SuaraMalang.id - Puluhan warga dari gabungan beberapa organisasi mendatangi Mapolresta Banyuwangi, Rabu (29/6/2022). Mereka menuntut penanganan maksimal kasus dugaan pencabulan pengasuh pondok pesantren berinisial FZ terhadap enam santri.

Puluhan warga tersebut terdiri dari para punggawa Laskar Merah Putih, Forum Rogojampi Bersatu, TRC PPA, dan beberapa warga lain mendesak aparat dan pemerintah memperhatikan pendampingan psikologis korban.

"Yang tak kalah penting, kami memohon aparat dan pemerintah agar segera melakukan  tindakan penyelesaian trauma kepada korban terutama," kata Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Banyuwangi, Sudirman, Rabu (29/6/2022).

Selain trauma para korban, insiden mengejutkan tersebut kini tengah menjadi trauma seluruh masyarakat Banyuwangi, oleh sebab itu Sudirman berharap pemerintah setempat turun dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bijak menyikapi peristiwa ini dan tidak menyangkut pautkan dengan kehidupan kepesantrenan. 

Baca Juga: Pengasuh Pondok yang Dilaporkan Kasus Pencabulan di Banyuwangi Mangkir dari Panggilan Polisi

"Peristiwa ini sudah menjadi trauma bagi seluruh masyarakat Banyuwangi, dan ini Pemerintah Daerah harus hadir untuk paling tidak memberikan suatu penyuluhan agar masyarakat bisa membedakan perlakuan pribadi dan kegiatan pesantren," ujar Sudirman.

Selain itu, Sudirman bersama pihaknya juga meminta kepada pihak kepolisian untuk tegas mengusut tuntas kasus pencabulan santri ini dan mengadili pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami prihatin atas kejadian ini, untuk itu kami berharap Polresta Banyuwangi bisa mengusut tuntas apa yang dilakukan saudara FZ," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, proses penyidikan Kasus pencabulan sejumlah santri masih dalam tahap penyidikan, namun hingga kini terduga pelaku FZ masih belum memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.

"Tetap dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku, jika yang bersangkutan tidak hadir kita layangkan panggilan kedua, selang beberapa waktu kemudian," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Pencabulan 6 Santri di Banyuwangi, Pengasuh Ponpes Belum Hadiri Panggilan Polisi

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi 

Load More