SuaraMalang.id - Pengasuh pondok pesantren berinisial Fz belum memenuhi panggilan dari penyidik Polresta Banyuwangi, Selasa (28/6/2022) terkait dugaan kasus pencabulan 6 santri.
"Belum hadir dan sampai sekarang belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," ujar Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasubag Humas Iptu Lita Kurniawan mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Selasa (28/9/2022).
Pihaknya masih akan menunggu Fz hingga batas waktu 24 jam.
"Jika yang bersangkutan tidak hadir hari ini, kita layangkan panggilan kedua, selang waktu tiga hari kedepan," sambung dia.
Pemanggilan pertama terhadap Fz ini masih tahap klarifikasi atas laporan dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilaporkan enam santri.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 8 orang saksi, 6 diantaranya adalah korban atas kasus dugaan asusila tersebut.
"Kita terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," jelasnya.
Kekinian, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Selain itu, polisi juga mengantongi barang bukti visum et repertum terkait dugaan pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan Fz.
Baca Juga: Mengaku Pengacara, Ancam Laporkan Balik Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Banyuwangi
"Sementara peningkatan status tersangka masih belum. Kita masih matangkan semua rangkaian penyidikan kita, baik saksi, pengumpulan barang bukti dan alat bukti," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tiap Malam Pria Lamongan Diam-diam Rudapaksa Pembantunya Sampai Hamil 2 Bulan
-
Mengaku Pengacara, Ancam Laporkan Balik Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Banyuwangi
-
Para Santri Tinggalkan Pesantren di Banyuwangi, Diduga Terdampak Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes
-
Santri yang Mengaku Dicabuli Pengasuh Pondok Pesantren di Banyuwangi Bertambah Banyak
-
Pencabulan Santri di Banyuwangi, PCNU: Bedakan Perilaku Pribadi dan Lembaga Pondok Pesantren
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah