Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 28 Juni 2022 | 20:30 WIB
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan. [Suarajatimpost.com]

SuaraMalang.id - Pengasuh pondok pesantren berinisial Fz belum memenuhi panggilan dari penyidik Polresta Banyuwangi, Selasa (28/6/2022) terkait dugaan kasus pencabulan 6 santri.

"Belum hadir dan sampai sekarang belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," ujar Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasubag Humas Iptu Lita Kurniawan mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Selasa (28/9/2022).

Pihaknya masih akan menunggu Fz hingga batas waktu 24 jam.

"Jika yang bersangkutan tidak hadir hari ini, kita layangkan panggilan kedua, selang waktu tiga hari kedepan," sambung dia.

Baca Juga: Mengaku Pengacara, Ancam Laporkan Balik Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Banyuwangi

Pemanggilan pertama terhadap Fz ini masih tahap klarifikasi atas laporan dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilaporkan enam santri.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 8 orang saksi, 6 diantaranya adalah korban atas kasus dugaan asusila tersebut.

"Kita terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," jelasnya.

Kekinian, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Selain itu, polisi juga mengantongi barang bukti visum et repertum terkait dugaan pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan Fz.

Baca Juga: Respons Menteri PPPA Soal Kekerasan Seksual terhadap Enam Santri di Pondok Pesantren Banyuwangi

"Sementara peningkatan status tersangka masih belum. Kita masih matangkan semua rangkaian penyidikan kita, baik saksi, pengumpulan barang bukti dan alat bukti," pungkasnya.

Load More