SuaraMalang.id - Aksi vandalisme diduga berisi pesan kritik untuk Wali Kota Malang Sutiaji bertebaran. Bahkan pagar rumah dinas (rumdin) wali kota di Jalan Ijen Nomor 2 tak luput dari sasaran vandalisme.
Vandalisme dengan tulisan senada juga ada di marka jalan Simpang Rajabally. Kemudian, simpang empat Jalan Veteran dan di kawasan Jalan Basuki Rahmat (Patung Chairil Anwar).
Coretan itu bertuliskan. "WALI KOTA TEWUR MUNDUR JI!". Melihat adanya vandalisme itu, Satpol PP Kota Malang langsung bergerak. Sekitar pukul 06.00 tulisan di rumah dinas mulai dihapus.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan, saat ini dia sedang memburu pelakunya. Untuk memburu pelaku, Rahmat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Sekarang anggota Satpol PP lagi membersihkan coretan tersebut sekaligus mencari informasi siapa yang melakukannya," ujarnya, Jum'at (1/10/2021).
Rahmat pun tidak tahu kapan aksi vandalisme itu terjadi. Dia pun baru mendapat laporan pagi ini.
"Semalam mungkin ya. Mungkin baru semalam itu ya. Karena nggak ada informasi. Semalam palinh atau tadi subuh atau gimana gitu ya," tutur dia.
Jika pelaku ditemukan dan terbukti melakukan aksi vandalisme, Rahmat mengaku pelaku akan diancam hukuman kurungan tiga bulan penjara atau denda Rp 10 juta.
"Pelanggaran Pasal 4 Huruf K Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2021 itu yang kami kenakan," sambungnya.
Baca Juga: Wali Kota Malang Minta Maaf, Siap Ikuti Proses Hukum Dugaan Pelanggaran PPKM
Sementara itu, Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan, berdasar peraturan yang berlaku telah diatur larangan tulisan di marka jalan.
"Itu gak perkara tulisannya apapun tulisannya gak boleh. Jadi itu yang kami tindak," kata dia.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, akan menyelidiki aksi tersebut.
"Tentunya akan kami selidiki aksi tersebut," kata dia singkat.
Seperti diketahui, Wali Kota Malang Sutiaji belakangan ini jadi sorotan publik. Ini akibat rombongan gowes diduga terobos aturan PPKM di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.
Kekinian, kasus tersebut ditangani Polda Jatim setelah sebelumnya diusut pihak Polres Malang dengan memanggil sejumlah pejabat Pemkot Malang sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Total ada sekitar 21 ASN yang telah diperiksa penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil
-
BRI Imlek Prosperity 2026: Strategi Finansial Baru Sambut Tahun Kuda Api
-
Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Wisata Malang hingga Kota Batu Dipastikan Aman dan Nyaman