Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 11:06 WIB
Penghapusan vandalisme di marka jalan simpang empat Rajabally, Kota Malang, Jumat (1/10/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]


"Itu gak perkara tulisannya apapun tulisannya gak boleh. Jadi itu yang kami tindak," kata dia.


Terpisah, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, akan menyelidiki aksi tersebut.


"Tentunya akan kami selidiki aksi tersebut," kata dia singkat.

Seperti diketahui, Wali Kota Malang Sutiaji belakangan ini jadi sorotan publik. Ini akibat rombongan gowes diduga terobos aturan PPKM di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Wali Kota Malang Minta Maaf, Siap Ikuti Proses Hukum Dugaan Pelanggaran PPKM

Kekinian, kasus tersebut ditangani Polda Jatim setelah sebelumnya diusut pihak Polres Malang dengan memanggil sejumlah pejabat Pemkot Malang sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Total ada sekitar 21 ASN yang telah diperiksa penyidik.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More