Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 24 September 2021 | 19:04 WIB
Rombongan Gowes Wali Kota Malang diduga terobos PPKM di Pantai Kondang Merak. [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Pengusutan kasus gowes rombongan Wali Kota Malang Sutiaji diduga terobos PPKM di Pantai Kondang Merak terus berjalan. Kekinian, diperkirakan sudah 21 orang diperiksa penyidik Polres Malang.

Sebelumnya, Kami (23/9/2021) Kabag Humas Pemkot Malang Donny Sandito dan beberapa staf menjalani dimintai keterangan polisi.

Sementara, Kabag Umum Pemerintah Kota Malang Arif Tri Sistiawan mengatakan, ada sebanyak 15 pertanyaan disampaikan penyidik Polres Malang.

 
"Pertanyaannya mengenai berapa orang yang berangkat dan di sana ngapain aja. Gitu aja. Tapi jelasnya biar pimpinan kami aja yang berstatemen nanti," ujarnya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Jum'at (24/9/2021).

Baca Juga: Wali Kota Malang Minta Maaf, Siap Ikuti Proses Hukum Dugaan Pelanggaran PPKM

Ia menambahkan, bahwa kegiatan gowes tersebut bersifat spontanitas. Bukan terkoordinir maupun perintah dari pimpinan.

"Jadi, ada grup (WhatsApp). Kemudian dalam grup itu kita mengagendakan gowes (bersepeda bareng). Ya sudahlah akhirnya kami berangkat saja. Maaf, ya detailnya nunggu pimpinan kita saja ya berstatemen," jelasnya.

Disinggung berapa jumlah saksi yang hadir pada agenda pemeriksaan hari ini, dia mengaku tak tahu persis.

Hingga berita ini ditulis, Polres Malang belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran PPKM itu.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji telah meminta maaf secara terbuka di hadapan awak media, Kamis (23/9/2021). Ia juga berjanji akan mengikuti proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan di Polres Malang dijadwalkan Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Terkumpul 5.000 Orang Teken Petisi Wali Kota Malang Terobos PPKM, Warganet: Lengserkan

Load More