SuaraMalang.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dibuat geram oleh pernyataan kuasa hukum inisial JE, terlapor kasus dugaan kekerasan seksual SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Terlebih pengacara JE, Recky Bernadus Surupandy menuding kasus itu hanya dilaporkan oleh satu orang saja.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengaku geram atas pernyataan tersebut. Sebab kasus dugaan kekerasan seksual korbannya mencapai 14 anak.
"Saya tidak bisa menerima, bahwa mereka mengatakan jika pelapor itu adalah satu, padahal jumlahnya ada 14 dan 3 diantaranya adalah laki-laki," ujar Arist Merdeka Sirait, di kantor LBH Surabaya, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Korban dan Keluarga Kasus SMA SPI Mendapat Tekanan, Komnas PA Minta Perlindungan LPSK
Menurut data yang sudah dipegang Arist Merdeka Sirait, sebanyak belasan anak menjadi korban. Bahkan Kepolisian sudah merekomendasikan untuk melakukan visum pada belasan anak tersebut
"Mereka juga sudah diperiksa dan direkomendasikan Polda Jatim untuk visum. Kami juga memiliki bukti, yakni pengakuan korban saat bersekolah tahun 2007, saksi kunci, dan rekaman CCTV Hotel," tegasnya.
Arist kemudian meminta Polda Jawa Timur, yakni para tim penyidik untuk segera melakukan aksi tanggap dengan mencekal JE.
Sebab, menurut Arist, pengacara JE sengaja mengubah narasi dari laporan korban soal dugaan kekerasan seksual menjadi eksploitasi ekonomi.
"Jangan menggeser atau memutar balikkan fakta, kami pendamping bagi para korban, apa yang dibicarakan mereka (pengacara JE) adalah kebohongan publik," ujarnya.
Baca Juga: Blak-blakan Korban Kekerasan Seksual di SMA SPI, Terduga Pelaku Janjikan Kemewahan
Kedua, lanjut dia, terjadi tindakan tidak manusiawi, lantaran pengacara JE mengatakan bahwa pelpor memiliki gangguan jiwa dan meminta supaya diperiksa oleh tim psikolog dari pemerintah.
"Dia lupa, bahwa mereka sudah di visum atas perintah Polda Jatim. Laporan utama adalah kejahatan seksual dan jangan menggeser atau dirumah menjadi eksploitasi ekonomi. Saya harap polda jatim jangan terpengaruh dengan itu," jelasnya.
"Status terlapor, sampai hari selasa kemarin masih dimintai keterangan sebagai saksi. Kita harapkan melalui bukti baru dan bukti tambahan sudah harus menjadi tersangka, karena kejahatan itu dilakukan secara berulang sangat menyakitkan," imbuhnya.
Tak hanya itu, Komnas PA juga meminta Kapolda Jatim untuk melakukan cekal pada JE agar proses hukum bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu, kondisi para korban saat ini mengalami ketakutan, karena mendapat tekanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Mereka melakukan pengancaman dan kita akan segera melakukan tindakan untuk melaporkan itu," tandasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu