SuaraMalang.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur melakukan proteksi siswa aktif di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Supaya proses hukum yang sedang berlangsung tidak menggangu aktivitas belajar di sekolah.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Andriyanto. Konteks dari perlindungan anak, menurutnya, adalah menjaga kondisi lahir batin anak atau siswa.
Perlindungan, lanjut dia, tidak hanya diberikan pada pelapor yang merupakan alumni SPI, melainkan juga harus diberikan kepada para siswa SPI yang masih aktif belajar.
Menanggapi proses hukum yang ditangani Polda Jatim, Andriyanto meminta semua pihak menghormati dan tidak mengkaitkannya dengan institusi atau lembaga pendidikan SPI.
"Terkait dengan proses hukum, kita hormati proses hukum, yang terpenting dalam konteks perlindungan anak, mari kita jaga lahir dan batin anak -anak atau siswa -siswa di sekolah tersebut agar dapat belajar dengan normal," kata Andriyanto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/6/2021).
Ia berharap, para siswa yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah SPI tidak terganggu dengan adanya proses hukum yang dilaporkan beberapa alumni siswa SPI dan didampingi Komnas PA.
"Mari kita tetap melindungi anak anak kita, karena melalui anak (generasi) Indonesia akan maju," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengimbau semua pihak untuk menahan diri terkait kasus sekolah SPI Kota Batu.
Komisi yang membidangi pendidikan itu meminta semua pihak dalam merespon segala sesuatunya memikirkan matang-matang dan tidak membuat para siswa yang saat ini belajar di SPI ketakutan dan tertekan.
Baca Juga: Komisi E DPRD Jatim Imbau Semua Pihak Tak Membuat Takut Siswa SPI Kota Batu
"Kita serukan, kita imbau kepada masyarakat yang hendak merespon yang kira- kira ytidak ramah anak yang membuat mereka (siswa SPI) ketakutan. Mending aspirasinya disampaikan kepada DPRD Batu atau ke Kami. Itu jauh lebih kami hargai daripada datang ke sekolah yang mengakibatkan ketakutan berdampak psikis yang tidak ringan terhadap anak anak," kata Hikmah.
Ia melanjutkan, praktik-praktik baik yang ada di SPI perlu dijaga, dipelihara dan diselamatkan. Hal itu menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Berulang kali saya sampaikan, praktik praktik baik yang ada di sekolah SPI itu harus diselamatkan," ujarnya.
Sementara, Kuasa hukum Sekolah SPI Recky Bernadus Surupandy membantah keras tudingan Komnas PA Arist Sirait yang tersebar di media.
"Segala pernyataan yang telah tertulis di media terkait adanya dugaan telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual, tindak pidana kekerasan fisik dan tindak pidana eksploitasi ekonomi di sekolah SPI adalah pernyataan yang tidak benar," kata Recky Bernadus.
Dia meminta publik menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dengan tidak mengeluarkan pendapat ataupun opini-opini yang tak dapat dipertanggungjawabkan serta bisa menimbulkan dampak negatif bagi kliennya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik