SuaraMalang.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan ada tekanan yang diterima korban dan keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.
Hal itu diungkap Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kala mendatangi Polda Jatim, Jumat (18/6/2021). Komnas PA telah membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar para korban dan keluarga korban mendapatkan perlindungan.
"Keluarga korban mendapat tekanan karena kasus ini mencuat, kami sudah mengajukan perlindungan ke LPSK," katanya kepada awak media, Jumat (18/6/2021).
Ia melanjutkan, kedatangan ke Mapolda Jatim tujuannya untuk menanyakan perkembangan perkara yang menjerat terduga pelaku berinisial JE, founder atau pendiri SMA SPI.
Baca Juga: Kuasa Hukum SMA SPI Siapkan Bukti-bukti Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual dan Eksploitasi
"Perkembangan yang saya terima, penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada terlapor (JE). Pekan depan akan dipanggil untuk diperiksa," ujarnya.
Selain menanyakan perkembangan perkara, Arist juga melaporkan ada tempat kejadian perkara (TKP) baru. Laporan tersebut yakni hubungan sekolah dengan peristiwa yang ada di sekolah, di luar sekolah dan keluar negeri.
"Ada tempat (TKP) baru yang tadi kita sampaikan ke penyidik," sambungnya.
Ia menambahkan, kasus kejahatan seksual ini ternyata diduga tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Bukti yang telah dikantongi Komnas PA, ada empat nama terduga pelaku lain yang sudah disampaikan ke penyidik Polda Jatim.
"Pelaku yang baru ini korban telah meminta perlindungan dan minta tolong tapi pelaku tak berbuat apa apa. Makanya kita serahkan saksi yang mengetahui bukan saksi yang mendengar," ujarnya.
Baca Juga: Komnas PA Beri Informasi Tambahan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI ke Polda Jatim
Kasus ini, lanjut Arist, merupakan kasus Extra Ordinary Crime (kejahatan luar biasa) sehingga harus dikerjakan dengan kehati-hatian.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya dugaan kejahatan luar biasa yang dilakukan salah satu pemilik sekolah di Kota Batu, Jawa Timur. Kekinian, Polda Jatim telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.
Adanya dugaan kejahatan luar biasa yang dilakukan salah seorang pemilik sekolah SPI berinisial JE tersebut telah dilaporkan oleh Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait dengan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon pada Sabtu (29/5/2021) lalu.
Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah ia kumpulkan, Arist pun melaporkan JE dengan tiga dugaan pasal berlapis. JE dipolisikan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik dan verbal terhadap anak, dan eksploitasi anak-anak.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Para Tersangka Judi Online Komdigi Bisa Dapatkan LPKS, Ini Syaratnya
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Sediakan Safe House, LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Judol di Komdigi hingga Persidangan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara