SuaraMalang.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan ada tekanan yang diterima korban dan keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.
Hal itu diungkap Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kala mendatangi Polda Jatim, Jumat (18/6/2021). Komnas PA telah membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar para korban dan keluarga korban mendapatkan perlindungan.
"Keluarga korban mendapat tekanan karena kasus ini mencuat, kami sudah mengajukan perlindungan ke LPSK," katanya kepada awak media, Jumat (18/6/2021).
Ia melanjutkan, kedatangan ke Mapolda Jatim tujuannya untuk menanyakan perkembangan perkara yang menjerat terduga pelaku berinisial JE, founder atau pendiri SMA SPI.
Baca Juga: Kuasa Hukum SMA SPI Siapkan Bukti-bukti Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual dan Eksploitasi
"Perkembangan yang saya terima, penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada terlapor (JE). Pekan depan akan dipanggil untuk diperiksa," ujarnya.
Selain menanyakan perkembangan perkara, Arist juga melaporkan ada tempat kejadian perkara (TKP) baru. Laporan tersebut yakni hubungan sekolah dengan peristiwa yang ada di sekolah, di luar sekolah dan keluar negeri.
"Ada tempat (TKP) baru yang tadi kita sampaikan ke penyidik," sambungnya.
Ia menambahkan, kasus kejahatan seksual ini ternyata diduga tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Bukti yang telah dikantongi Komnas PA, ada empat nama terduga pelaku lain yang sudah disampaikan ke penyidik Polda Jatim.
"Pelaku yang baru ini korban telah meminta perlindungan dan minta tolong tapi pelaku tak berbuat apa apa. Makanya kita serahkan saksi yang mengetahui bukan saksi yang mendengar," ujarnya.
Baca Juga: Komnas PA Beri Informasi Tambahan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI ke Polda Jatim
Kasus ini, lanjut Arist, merupakan kasus Extra Ordinary Crime (kejahatan luar biasa) sehingga harus dikerjakan dengan kehati-hatian.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Apa Itu Restitusi? LPSK Menetapkan Korban Penembakan oleh Anggota TNI Harus Diberi Rp1,1 Miliar
-
LPSK Minta Evaluasi Penanganan Kasus TPKS di Wilayah Kerja eks Kapolres Ngada, Ini Alasannya
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama