SuaraMalang.id - Polda Jatim belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan pelecehan seksual (kekerasan seksual) di sekolah SPI (SMA Selamat Pagi Indonesia) Kota Batu. Sebelumnya, polisi telah memeriksa terlapor JE, pendiri SMA SPI, pada Selasa (22/6/2021) lalu.
"Tersangka belum (ada), kami masih mengumpulkan keterangan saksi," kata Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Hando dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Kamis (24/6/2021).
Terakhir, lanjut dia, Polda Jatim telah memeriksa sejumlah 17 orang saksi. Layanan pengaduan melalui Hotline dan pos pengaduan di Polres Batu juga telah dibuka sejak kasus mencuat.
“Kalau yang hotline banyak yang masuk, tetapi yang mengarah ke (pokok) perkaranya belum ada,” sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy mengatakan bahwa kliennya memang telah diperiksa Polda Jatim, pada Selasa lalu. Pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 hingga pukul 20.30 waktu setempat.
Pihaknya akan terus menghormati proses hukum yang ada. Pada saat pemeriksaan, lanjut dia, ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan pihak penyidik.
"Beberapa pertanyaannya terkait legalitas Sekolah, kapan berdirinya dan lain-lain," ujarnya, Kamis (24/6/2021).
Ia mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan oleh Polda Jatim terkait proses penyidikan ini. Menurutnya penyidik Polda Jatim sangat profesional dalam menerima laporan tuduhan kekerasan seksual yang dialamatkan pada kliennya.
“Kenapa saya katakan profesional, Laporan 29 Mei, Sprindik keluar Juni. Pihak kepolisian sangat-sangat profesional dan memperhatikan faktor perlindungan terhadap anak. Jadi serahkan saja semuanya pada pihak berwajib,” ujar Recky.
Baca Juga: Blak-blakan Korban Kekerasan Seksual di SMA SPI, Terduga Pelaku Janjikan Kemewahan
Reckey bahkan menantang balik pihak pelapor agar menyertakan bukti riil untuk menunjang laporannya. Seperti video kekerasan fisik atau pelecehan seksual.
"Gak perlu menggiring opini, gak perlu memaksakan opini sebagai suatu kebenaran yang harus diterima, toh aparat Polda Jatim lebih profesional," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas PA mendampingi tiga orang korban yang diduga telah dilecehkan oleh pendiri sekolah SPI di Kota Batu yakni JE ke SPKT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021).
Dalam laporannya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa JE telah melakukan pelecehan, kekerasan dan eksploitasi terhadap siswa di sekolah tersebut.
"Laporan selain kejahatan seksual berulang-ulang di SMA di sana. Tapi juga kejahatan fisik, menendang, memaki. Termasuk kejahatan perbankan, kekerasan ekonomi," ujar Arist.
Kekerasan dan eksploitasi ekonomi yang dilakukan JE adalah memaksa korban untuk bekerja di tempat lingkungan pendidikan tersebut dengan waktu yang melebihi jam kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif