-
Konflik dua yayasan SMK Turen di Kabupaten Malang berdampak pada ribuan siswa diliburkan.
-
Lingkungan sekolah tak kondusif dan fasilitas belajar tidak berfungsi.
-
Pembelajaran dialihkan daring akibat konflik dan masalah keamanan.
SuaraMalang.id - Konflik dualisme yayasan SMK Turen di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), berujung pada terhentinya kegiatan belajar mengajar dan membuat ribuan siswa terpaksa tidak bersekolah sejak Kamis (8/1/2026).
Situasi sekolah dinilai tidak kondusif akibat perselisihan dua yayasan yang sama-sama mengklaim kewenangan pengelolaan lembaga pendidikan tersebut.
Persoalan konflik dualisme yayasan SMK Turen melibatkan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT).
Ketegangan antara kedua pihak berdampak langsung pada aktivitas sekolah, hingga pihak manajemen mengambil keputusan meliburkan siswa dan mengalihkan pembelajaran ke sistem daring.
Humas SMK Turen, Nur Afidah, menjelaskan bahwa keputusan meliburkan siswa diambil setelah situasi lingkungan sekolah dinilai tidak aman.
Menurutnya, konflik dualisme yayasan SMK Turen membuat sebagian fasilitas sekolah tidak dapat digunakan secara normal.
“Proses belajar terpaksa kami liburkan, sampai kapan kami belum tahu. Mulai hari ini siswa kami liburkan dan kami alihkan pembelajaran melalui daring,” ujar Afidah, dikutip dari BeritaJatim.
Ia menegaskan, pihak sekolah tidak ingin terlibat dalam konflik dua yayasan tersebut. Namun, kondisi lapangan memaksa kebijakan itu diambil demi menjaga keamanan dan kondisi psikologis siswa.
“Beberapa ruang kelas, laboratorium, dan ruang staf guru tidak bisa digunakan. Kami khawatir hal ini berdampak pada psikologis siswa, karena memang ada orang-orang tidak dikenal yang keluar masuk lingkungan sekolah,” tegasnya.
SMK Turen sendiri memiliki sekitar 1.600 siswa yang tersebar di enam jurusan, yakni teknik permesinan, teknik instalasi listrik, teknik kendaraan ringan, teknik sepeda motor, teknik rekayasa perangkat lunak, dan teknik pengelasan.
Seluruh jurusan tersebut tercatat telah terakreditasi A. Dampak konflik membuat tiga ruang laboratorium, dua ruang kelas, serta empat ruang kantor staf dan guru tidak dapat difungsikan.
Menanggapi tudingan adanya pendudukan ruang sekolah oleh preman, Ketua YPTT, Hadi Suwarno Putro, membantah keras tuduhan tersebut.
“Saya juga seorang tenaga pendidik. Kami tidak pernah mengganggu kegiatan belajar mengajar. Kami hanya berada di kantor yayasan. Apalagi sampai mengerahkan preman. Kalau ada yang menganggap kami mengganggu, silakan dinilai sendiri,” tuturnya.
Hadi menyebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kegiatan belajar mengajar kepada kepala sekolah masing-masing lembaga.
“Kami hanya berada di kantor yayasan. Untuk kegiatan belajar mengajar kami serahkan kepada kepala sekolah masing-masing lembaga,” ujarnya.
Ia juga membantah tudingan menduduki ruang kelas maupun laboratorium. Menurutnya, YPTT hanya menempati kantor yayasan yang diklaim telah dikuasai pihak lain sejak 2016 dan telah dibawa ke ranah hukum.
“Tidak benar jika kami dituduh menduduki ruang laboratorium. Kami tidak pernah masuk ke ruang kelas. Kami hanya menempati kantor yayasan yang sejak 2016 dirampas, dan sudah kami laporkan dengan bukti akta autentik,” ucap Hadi.
Sementara itu, Ketua YPTWT, Ir. Mulyono, menilai kebijakan meliburkan siswa diambil setelah situasi keamanan memburuk pasca insiden perusakan pagar sekolah pada Minggu (28/12/2025) dini hari.
“Sejak kejadian itu, situasi sekolah memanas. Ada oknum yang kami duga menduduki sekolah sehingga kehadiran orang-orang tidak dikenal mengganggu psikologis siswa,” ujar Mulyono.
Atas kondisi tersebut, YPTWT menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan mengalihkan proses belajar ke daring. Ia berharap aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus perusakan pagar sekolah, seiring berlanjutnya konflik dualisme yayasan SMK Turen yang berdampak langsung pada ribuan siswa.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus perusakan pagar sekolah. YPTWT adalah penyelenggara yang sah, sedangkan SMK Turen adalah pelaksana pendidikan yang sah secara hukum,” katanya.
Mulyono menambahkan, pendudukan ruang kantor yang dinilai tidak sesuai koridor hukum membuat upaya mediasi antar yayasan sulit dilakukan.
“Jika yayasan lain sudah menduduki ruang kantor tidak sesuai koridor hukum, maka sulit bagi kami untuk duduk berdamai,” katanya.