- Dinkes Malang uji lab sampel makanan "Makan Bergizi Gratis" yang diduga basi.
- Uji lab untuk verifikasi penyebab basi: jamur, bakteri, atau lainnya.
- Dapur "Makan Bergizi Gratis" ajukan SLHS, ikuti pelatihan & verifikasi Dinkes.
SuaraMalang.id - Uji laboratorium terhadap sampel makanan pada menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya diduga dalam kondisi tidak layak atau basi saat dibagikan kepada para pelajar di salah satu sekolah dipastikan sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Jawa Timur.
Menurut Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif saat ini masih proses.
"Sudah kami uji laboratorium, sekarang masih kami melakukan proses," katanya.
Husnul menjelaskan proses pengujian sampel melalui laboratorium itu sebagai upaya memverifikasi penyebab utama menu MBG pada salah satu sekolah menjadi basi saat hendak dibagikan kepada para siswa.
Baca Juga:Viral Dosen UIN Malang Maliki Diusir Warga, Ini 5 Fakta Versi Sang Dosen!
"Apakah basi ini dikarenakan jamur, bakteri, atau penyebab lainnya," ucap Husnul.
Selain itu terkait penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Husnul menyatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang beroperasi di Kota Malang telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi mengurus dokumen tersebut.
"Yang sudah dilakukan untuk pelatihan penjamah makanan dari 11 SPPG, terus ada lagi tiga SPPG," ujar dia.
Husnul menyebut pelatihan penjamah makanan merupakan salah satu aspek yang dipersyaratkan kepada SPPG untuk memperoleh rekomendasi mengurus SLHS.
Selain pelatihan penjamah makanan, lanjut dia, SPPG juga perlu mengikuti serangkaian verifikasi lainnya, yakni telah disasar pelaksanaan inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan kualitas air oleh Dinkes Kota Malang.
Baca Juga:Waspada Jebakan Nomor Modus! Ini Tips Aman dan Cara Pakai Fitur SATSPAM dari IM3
Lebih lanjut pemeriksaan kualitas air meliputi pengecekan terhadap mikrobiologi dan unsur kimia untuk memastikan kondisi SPPG benar-benar sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.
"Limbah itu masuk ke dalam pemeriksaan di IKL atau Inspeksi Kesehatan Lingkungan," kata dia.
Tak hanya itu pengecekan turut mencakup hasil pemeriksaan terhadap alat masak dan komponen lainnya yang ada di dalam SPPG.
"Kalau memenuhi syarat, baru kami berikan rekomendasikan untuk mengurus SLHS," ujar Husnul. [ANTARA]