Lokasi Tempat Pembuangan Sampah di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang memiliki beberapa TPA yang menjadi pusat pembuangan akhir sampah dari berbagai wilayah.
1. TPA Randuagung (Singosari)
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Randuagung, yang terletak di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, memegang peranan krusial dalam sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Sebagai salah satu TPA utama, Randuagung menjadi tumpuan akhir bagi sampah yang dihasilkan dari berbagai penjuru Kabupaten Malang.
Baca Juga:Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
TPA Randuagung memiliki luas lahan sekitar 8,76 hektar. Tempat ini menerima sekitar 200 hingga 320 kubik sampah per hari. Volume sampah tertinggi biasanya terjadi pada awal pekan (Senin-Selasa), sementara volume sedikit menurun di akhir pekan.
2. TPA Paras (Poncokusumo)
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paras terletak di Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Berada di kawasan yang sejuk di lereng Gunung Semeru, TPA ini memegang peranan penting dalam menampung dan mengelola sampah dari beberapa kecamatan di wilayah timur Kabupaten Malang, meliputi Poncokusumo, Pakis, Jabung, dan Tumpang.
Pada tahun 2018, diperkirakan TPA dengan luas lahan sekitar 5 hektar ini menerima sekitar 120 meter kubik sampah per hari. Sampah yang masuk masih didominasi oleh sampah campuran.
3. TPA Talangagung (Kepanjen)
Baca Juga:Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talangagung yang terletak di Kecamatan Kepanjen. Lebih dari sekadar lokasi pembuangan sampah, TPA Talangagung telah bertransformasi menjadi sebuah kawasan wisata edukasi yang menginspirasi pengelolaan sampah berkelanjutan.
Pada tahun 2017, sempat ada wacana dan upaya untuk memperluas lahan TPA Talangagung menjadi sekitar 2,4 hektare untuk mengatasi masalah keterbatasan daya tampung.
TPA Talangagung menerima sekitar 160 meter kubik sampah per hari yang berasal dari sekitar 8 kecamatan di sekitarnya.