SuaraMalang.id - Warga Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, menolak rencana pembangunan pemakaman komersial oleh Baqi Memorial Park.
Penolakan ini dipicu oleh metode pendekatan yang dianggap manipulatif serta sejumlah alasan sosial dan lingkungan.
Koordinator warga, Mahmudi, mengungkapkan bahwa awalnya Baqi Memorial Park mengusulkan pembangunan perumahan di lahan tersebut.
Namun, rencana itu berubah menjadi pemakaman komersial tanpa pemberitahuan yang jelas.
"Warga awalnya tidak keberatan dengan rencana pembangunan perumahan. Tapi ketika berubah menjadi pemakaman, banyak yang merasa keberatan," ujar Mahmudi, Minggu (12/1/2025).
Mahmudi menuduh pihak Baqi Memorial Park menggunakan cara-cara manipulatif untuk mendapatkan persetujuan warga.
Salah satunya adalah menghadiri acara tahlilan warga untuk memberikan sosialisasi, di mana warga diminta menandatangani daftar hadir yang diduga akan digunakan sebagai bukti persetujuan.
"Acara tahlilan itu adalah kegiatan rutin warga, hampir semua pasti hadir. Tapi pihak Baqi meminta tanda tangan warga dengan alasan daftar hadir, yang bisa saja digunakan sebagai persetujuan warga," jelas Mahmudi.
Selain itu, beberapa ketua RT dan tokoh agama setempat disebutkan namanya sebagai pendukung rencana tersebut. Namun, warga menemukan bahwa hal itu tidak sesuai dengan kenyataan.
"Mereka bilang sudah mendapat persetujuan dari tokoh agama, tapi ternyata tidak," tambah Mahmudi.
Warga juga menilai lokasi yang direncanakan tidak layak untuk pemakaman komersial. Selain jalan akses yang gelap dan rawan kejahatan, area tersebut juga sering dianggap angker oleh masyarakat sekitar.
"Sebagus apapun, itu tetap pemakaman. Warga khawatir jalanan tetap gelap dan akan terus dianggap angker," kata Mahmudi.
Sebaliknya, warga mendukung rencana pembangunan pondok pesantren Alquran di tanah sekitar lokasi tersebut, yang sudah dibeli oleh pihak lain.
"Kami lebih senang kalau di sana ada pesantren, karena membuat lingkungan jadi lebih indah dan bermanfaat," ujarnya.
Penolakan warga telah berlangsung sejak Desember 2024, dengan ratusan tanda tangan petisi menolak rencana pembangunan pemakaman.
Pada Rabu (8/1/2025), warga memasang segel di lokasi sebagai bentuk protes atas kelanjutan aktivitas pemasaran dan pembangunan.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa lahan yang direncanakan menjadi pemakaman masih kosong, dengan hanya terlihat beberapa patok dan pembatas. Namun, akses jalan ke lokasi telah ditutup dengan banner protes dari warga.
Tim hukum Baqi Memorial Park yang sebelumnya aktif berkomunikasi dengan warga belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan pada Minggu (12/1/2025) malam. Warga berharap pihak Baqi menghormati aspirasi masyarakat dan mencari solusi yang lebih baik.
Kontributor : Elizabeth Yati