SuaraMalang.id - Warga Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, menolak rencana pembangunan pemakaman komersial oleh Baqi Memorial Park.
Penolakan ini dipicu oleh metode pendekatan yang dianggap manipulatif serta sejumlah alasan sosial dan lingkungan.
Koordinator warga, Mahmudi, mengungkapkan bahwa awalnya Baqi Memorial Park mengusulkan pembangunan perumahan di lahan tersebut.
Namun, rencana itu berubah menjadi pemakaman komersial tanpa pemberitahuan yang jelas.
"Warga awalnya tidak keberatan dengan rencana pembangunan perumahan. Tapi ketika berubah menjadi pemakaman, banyak yang merasa keberatan," ujar Mahmudi, Minggu (12/1/2025).
Mahmudi menuduh pihak Baqi Memorial Park menggunakan cara-cara manipulatif untuk mendapatkan persetujuan warga.
Salah satunya adalah menghadiri acara tahlilan warga untuk memberikan sosialisasi, di mana warga diminta menandatangani daftar hadir yang diduga akan digunakan sebagai bukti persetujuan.
"Acara tahlilan itu adalah kegiatan rutin warga, hampir semua pasti hadir. Tapi pihak Baqi meminta tanda tangan warga dengan alasan daftar hadir, yang bisa saja digunakan sebagai persetujuan warga," jelas Mahmudi.
Selain itu, beberapa ketua RT dan tokoh agama setempat disebutkan namanya sebagai pendukung rencana tersebut. Namun, warga menemukan bahwa hal itu tidak sesuai dengan kenyataan.
"Mereka bilang sudah mendapat persetujuan dari tokoh agama, tapi ternyata tidak," tambah Mahmudi.
- 1
- 2