Tragedi Bus Maut Batu Picu Malang Perketat Izin Study Tour Sekolah

Suwarjana menjelaskan bahwa pemilihan bus yang layak jalan adalah prioritas utama dalam memastikan keselamatan siswa.

Bernadette Sariyem
Jum'at, 10 Januari 2025 | 11:25 WIB
Tragedi Bus Maut Batu Picu Malang Perketat Izin Study Tour Sekolah
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Tragedi kecelakaan bus wisata yang membawa rombongan sekolah asal Bali di Kota Batu pada Rabu (8/1/2025) menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.

Peristiwa yang dipicu oleh bus rem blong ini mendorong Disdikbud untuk meningkatkan kewaspadaan sekolah dalam memilih bus untuk kegiatan study tour atau wisata berbasis pendidikan.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengungkapkan kesedihan mendalam atas kecelakaan tersebut dan mengingatkan seluruh kepala sekolah tingkat SD hingga SMP untuk lebih berhati-hati.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi dengan Disdikbud dan Dishub sebelum mengadakan kegiatan wisata.

Baca Juga:Daftar Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu, 4 Meninggal Dunia

“Kami ingatkan lagi kepada kepala sekolah melalui pengawas untuk selalu koordinasi dan izin kepada Dishub dan Disdikbud jika akan mengadakan kegiatan di luar kota,” ujar Suwarjana, Kamis (9/1/2025).

Suwarjana menjelaskan bahwa pemilihan bus yang layak jalan adalah prioritas utama dalam memastikan keselamatan siswa.

Pada 2024, Disdikbud Kota Malang bahkan mengundang Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) untuk memberikan edukasi kepada kepala sekolah mengenai cara memilih bus yang aman dan memenuhi standar.

“Kami tekankan pentingnya kontrak kerja yang jelas dengan penyedia layanan bus. Bus yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam kontrak, termasuk nomor polisi dan kondisi kendaraan,” tambah Suwarjana.

Ia juga mengingatkan kepala sekolah untuk menolak bus yang tidak sesuai kontrak, terutama jika nomor plat bus berbeda dari yang tertera dalam dokumen.

Baca Juga:Kakek 63 Tahun di Malang Lecehkan 7 Anak, Beraksi di Rumah dan Kantor

Suwarjana menegaskan bahwa izin dari Disdikbud adalah syarat mutlak bagi sekolah untuk menyelenggarakan study tour.

“Jika tidak ada izin dari kami, maka kegiatan tersebut tidak akan dilaksanakan,” tegasnya.

Sebagai informasi, bus wisata dari Shakindra Trans yang membawa rombongan siswa SMK TI Bali Global Bali mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu.

Bus tersebut menabrak 16 kendaraan lainnya, mengakibatkan sejumlah korban luka dan meninggal dunia. Penyidikan mengungkap bahwa izin angkutan dan uji berkala (KIR) bus tersebut telah kedaluwarsa.

Disdikbud Kota Malang berharap sekolah-sekolah di wilayahnya terus memprioritaskan keselamatan siswa dalam setiap kegiatan di luar sekolah.

Dengan langkah-langkah koordinasi dan seleksi ketat dalam memilih transportasi, tragedi serupa diharapkan dapat dicegah di masa mendatang.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini