Pasca Carok Maut, 424 Botol Miras Disita di Lumajang

"Total 424 botol miras kami amankan. Modusnya sederhana, mereka menjual untuk keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat," tambahnya.

Bernadette Sariyem
Rabu, 18 Desember 2024 | 12:56 WIB
Pasca Carok Maut, 424 Botol Miras Disita di Lumajang
Ilustrasi penyitaan minuman keras.

SuaraMalang.id - Usai insiden duel carok yang dipicu oleh konsumsi minuman keras di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Polsek Pasirian meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia besar-besaran terhadap peredaran minuman keras (miras).

Dalam razia yang digelar pada Senin pagi (16/12/2024), petugas berhasil menyita 424 botol miras dari berbagai toko dan kios di wilayah hukum Polsek Pasirian.

Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona, menjelaskan bahwa razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait penjualan miras secara bebas di beberapa lokasi.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa toko yang menjual miras tanpa izin. Atas dasar informasi tersebut, kami langsung melakukan penindakan," ujar Iptu Loni, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga:Pikun, Lansia di Lumajang Pamit BAB di Sungai, Ditemukan Tewas

Menurutnya, para pelaku penjualan miras memanfaatkan momen menjelang akhir tahun untuk meraup keuntungan lebih. Miras tersebut dijual secara bebas kepada masyarakat tanpa dilengkapi izin resmi.

Dalam razia kali ini, polisi menyita miras dari berbagai merek serta alkohol 70%, yang diduga digunakan untuk konsumsi ilegal.

"Total 424 botol miras kami amankan. Modusnya sederhana, mereka menjual untuk keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat," tambahnya.

Razia miras ini merupakan salah satu langkah preventif Polsek Pasirian untuk menciptakan situasi kondusif, terutama menjelang malam pergantian tahun yang biasanya diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat.

"Kami berharap razia ini dapat menekan peredaran miras di wilayah Pasirian. Tujuannya agar kejadian serupa seperti duel carok yang memakan korban jiwa tidak terulang kembali," tegas Iptu Loni.

Baca Juga:Adu Celurit di Malang: Akibat Tersinggung, Nyawa Melayang

Kapolsek menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Polsek Pasirian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di wilayah mereka.

"Kami akan terus berupaya menjaga wilayah Pasirian tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini