Komisioner KPU Jatim Choirul Umam memastikan bahwa proses rekapitulasi dilakukan sesuai prosedur dan hasilnya telah ditetapkan dengan jumlah suara sah mencapai 20.732.592. Choirul juga menjelaskan bahwa semua keberatan yang diajukan akan dicatat sebagai bagian dari transparansi proses.
“Setiap masukan dan keberatan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Choirul.
Langkah Lanjutan
Saksi Risma-Gus Hans mengindikasikan kemungkinan membawa temuan ini ke jalur hukum melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:Kisah Risma Tutup Dolly, Kunci Raih Hati Tokoh Madura di Malang untuk Pilgub Jatim
Sementara itu, pasangan Khofifah-Emil telah dinyatakan unggul dan akan segera ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Jatim 2024.
Publik menunggu perkembangan kasus ini, khususnya terkait klaim anomali yang disampaikan oleh pihak Risma-Gus Hans.
Proses hukum yang transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan menjaga integritas demokrasi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Modal Nekat, Risma Siap Latih Nelayan Jatim Olah Ikan Gratis Sebelum Jadi Gubernur