Rp500 Juta Melayang! Skandal Korupsi Proyek IPAL Guncang Kota Blitar

Kepala Kejari Blitar, Baringin, menyatakan bahwa keduanya diduga tidak menjalankan tugas sesuai prosedur yang ditetapkan.

Bernadette Sariyem
Selasa, 10 Desember 2024 | 19:23 WIB
Rp500 Juta Melayang! Skandal Korupsi Proyek IPAL Guncang Kota Blitar
Ilustrasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). (Dok: Istimewa)

Harapan dan Komitmen

Kejari Blitar berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan mendorong transparansi dalam pengelolaan dana publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa infrastruktur penting seperti IPAL dan septic tank komunal seharusnya bermanfaat untuk masyarakat, bukan menjadi ladang korupsi.

Masyarakat Kota Blitar menaruh harapan agar proses hukum berjalan adil dan tuntas, termasuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain yang mungkin turut menikmati aliran dana dari proyek bermasalah ini.

Baca Juga:Hati-Hati! Jalan Jalur Utama Malang-Blitar di Selorejo Mengkhawatirkan: Retak dan Ambles

Kejari berkomitmen mengawal kasus ini hingga selesai sebagai upaya mewujudkan tata kelola anggaran yang bersih dan akuntabel.

“Pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek serupa di masa depan sangat penting agar praktik korupsi seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Baringin.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini