Modus Licik Operator SPBU Malang: Gondol 13 Ribu Liter Pertalite Pakai Jip Hardtop di Malam Hari

"Tuhan memang tidak tidur. Dengan kuasa Tuhan, saya diberi petunjuk melalui CCTV. Rekaman menunjukkan Fani melakukan aksi penggelapan hampir setiap malam."

Bernadette Sariyem
Kamis, 05 Desember 2024 | 20:52 WIB
Modus Licik Operator SPBU Malang: Gondol 13 Ribu Liter Pertalite Pakai Jip Hardtop di Malam Hari
Ilustrasi Pertalite. [Ist]

Mudjiat mengungkapkan bahwa defisit stok minyak di SPBU miliknya selama bertahun-tahun membuatnya mengalami kerugian besar. Hal ini menjadi alasan utama kasus ini diperkarakan hingga ke pengadilan.

"Mengapa saya bawa ke ranah hukum? Karena selama bertahun-tahun saya terus mengalami defisit yang tidak bisa saya lacak. Ini adalah kerugian besar yang harus diselesaikan," ujarnya.

Proses Hukum Berlanjut

Kasus ini telah memasuki tahap persidangan, dengan Fani didakwa atas penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP. Ia dituntut hukuman dua tahun enam bulan penjara.

Baca Juga:Operator SPBU Malang Tilep 13 Ribu Liter Pertalite, Jual ke Jip Bromo

Mudjiat berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional bisnis mereka, termasuk memanfaatkan teknologi seperti CCTV untuk memantau aktivitas karyawan.

Kasus ini menyoroti pentingnya sistem pengamanan yang lebih ketat dalam pengelolaan SPBU untuk mencegah tindak kejahatan serupa di masa depan.

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini