12 Jembatan Rusak di Malang Selatan, DPRD Didesak Setujui Anggaran Rp20 Miliar

Namun, untuk merealisasikan proyek perbaikan ini, diperlukan pergeseran anggaran yang harus disetujui oleh DPRD Kabupaten Malang.

Bernadette Sariyem
Kamis, 05 Desember 2024 | 19:22 WIB
12 Jembatan Rusak di Malang Selatan, DPRD Didesak Setujui Anggaran Rp20 Miliar
Ilustarsi jembatan rusak.

Dampak Bencana yang Meluas

Bencana banjir dan longsor yang terjadi sejak Kamis (28/11/2024) telah berdampak pada beberapa kecamatan, termasuk Sumawe, Bantur, Pagak, Kalipare, Donomulyo, dan Gedangan. Hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan banjir besar, tanah longsor, dan kerusakan infrastruktur.

Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, sebanyak 12 jembatan rusak parah, memaksa warga menggunakan jembatan darurat untuk aktivitas sehari-hari.

Langkah Cepat dan Tepat

Baca Juga:Wisata Malang Makin Mudah! Skytrain Bakal Hubungkan Batu-Malang-Kepanjen

Sanusi menegaskan pentingnya perbaikan infrastruktur untuk mendukung mobilitas masyarakat yang terdampak. "Warga saat ini terpaksa menggunakan jembatan darurat. Kami ingin perbaikan ini segera dilaksanakan agar aktivitas masyarakat kembali normal," ujarnya.

Harapan untuk Pemulihan

Rencana alokasi anggaran ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemulihan pasca-bencana di Kabupaten Malang. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD, proyek ini diharapkan dapat dimulai tepat waktu dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat yang terdampak.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga:Angin Kencang Terjang Malang, 7 Rumah Rusak, Warga Mengungsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini