"Saya mohon maaf, tadi saya khilaf. Saya tidak bermaksud demikian, saya mohon maaf kepada bapak ibu semuanya," kata Edi.
Ia juga menegaskan bahwa ucapan tersebut adalah spontanitas dan tidak memiliki niat untuk melecehkan pihak mana pun.
"Saya mohon maaf sekali lagi, saya tidak ada niat untuk bermaksud demikian," tambahnya.
Aksi demo akhirnya berakhir setelah dokumen aspirasi masyarakat diserahkan dan diterima oleh pihak kecamatan.
Baca Juga:Polisi Malang Klarifikasi Video Dugaan Pungli, Pelajar Salah Paham?
Meski begitu, peristiwa ini meninggalkan sorotan tajam terhadap pentingnya menjaga sikap dan ucapan, terutama bagi pejabat publik dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sensitivitas dalam berkomunikasi, terutama saat menghadapi protes atau aspirasi warga.
Ucapan yang dianggap tidak pantas dapat dengan mudah memicu eskalasi konflik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin daerah.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Viral! MUA Malang Tagih Utang Malah Diancam Diculek Matanya oleh Ayah Pengantin