Bansos di Kota Malang Ditunda Saat Pilkada, Kecuali Bantuan Bencana

Bansos kebencanaan akan menjadi prioritas utama, lanjut Iwan.

Bernadette Sariyem
Rabu, 13 November 2024 | 21:18 WIB
Bansos di Kota Malang Ditunda Saat Pilkada, Kecuali Bantuan Bencana
Ilustrasi Bansos (dok. istimewa)

SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang memutuskan untuk menunda beberapa program bantuan sosial (bansos) guna menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan selama musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa bansos yang sifatnya mendesak, seperti bantuan untuk korban bencana alam, akan tetap disalurkan. Namun, bantuan sosial reguler akan ditunda hingga situasi politik kembali stabil.

"Bansos tidak dihilangkan, tetapi mekanismenya perlu diperhatikan dengan sangat hati-hati," jelas Iwan, Rabu (13/11/2024).

Pemerintah Kota Malang kini menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait petunjuk teknis penyaluran bansos di lapangan.

Baca Juga:Pilkada 2024 Malang: Pj Wali Kota Garansi Netralitas ASN dan Lancarnya Pemilu

Penundaan bansos reguler merupakan langkah hati-hati yang diambil oleh Pemkot Malang untuk menghindari konflik kepentingan selama Pilkada serentak.

Berdasarkan arahan pemerintah pusat, bansos yang terkait kebencanaan akan tetap diutamakan karena sifatnya yang mendesak dan sangat dibutuhkan.

“Bansos kebencanaan akan menjadi prioritas utama,” lanjut Iwan.

"Tetapi, bantuan sosial reguler diminta untuk dihentikan sementara demi menjaga kenyamanan dan kondisi kondusif selama Pilkada berlangsung."

Sejumlah bantuan sosial yang tersedia di Kota Malang, seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Beras 10 kg, dan Bantuan Pangan Non-Tunai, akan diatur kembali sesuai petunjuk dari pusat.

Baca Juga:Solusi Banjir dan Macet, Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat: Sebagai Ahli Planologi, Saya Yakin Bisa!

Kontributor : Elizabeth Yati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini