"Jika dilakukan oleh parpol atau pasangan calon, itu adalah wewenang Bawaslu untuk memantau," terang Didik.
Berbeda dengan Malang, Kota Batu dipastikan tetap melanjutkan penyaluran bansos, karena tidak ada calon petahana dalam Pilkada.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa penghentian bansos tidak berlaku di Kota Batu karena tidak ada inkumben yang maju.
"Bansos tetap disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya, menambahkan bahwa penyaluran bansos juga berperan dalam memastikan penyerapan anggaran di akhir tahun.
Baca Juga:Bansos di Kota Malang Ditunda Saat Pilkada, Kecuali Bantuan Bencana
Keputusan ini diharapkan dapat menjaga transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan bansos di masa Pilkada, sembari memastikan kebutuhan mendesak tetap terpenuhi.
Kontributor : Elizabeth Yati