Dugaan Korupsi TPA Supiturang, Abah Anton Dipanggil Polisi di Tengah Pilkada

Pemanggilan ini dikonfirmasi oleh Tim Hukum pasangan calon (paslon) Abah Anton-Dimyati Ayatullah (Abadi), Wiwid Tuhu Prasetyanto.

Bernadette Sariyem
Kamis, 17 Oktober 2024 | 21:43 WIB
Dugaan Korupsi TPA Supiturang, Abah Anton Dipanggil Polisi di Tengah Pilkada
Abah Anton saar mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Malang di PKB. [beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018, Mochammad Anton, telah dipanggil oleh Polresta Malang Kota terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kota Malang yang difungsikan sebagai Tempat Penampungan Akhir (TPA) Supiturang.

Selain Anton, dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, yakni Cipto Wiyono dan Wasto, juga turut dipanggil terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Unit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota.

Pemanggilan ini dikonfirmasi oleh Tim Hukum pasangan calon (paslon) Abah Anton-Dimyati Ayatullah (Abadi), Wiwid Tuhu Prasetyanto.

Namun, Wiwid mengklarifikasi bahwa pemanggilan tersebut adalah undangan klarifikasi, bukan panggilan projustitia.

Baca Juga:Pilih yang Berkopyah! Takmir dan Guru Ngaji di Lowokwaru Deklarasikan Dukungan untuk Abah Anton

“Dalam konteks ini, undangan berbeda dengan panggilan projustitia, jadi jangan salah tafsir,” ujar Wiwid.

Wiwid juga menekankan bahwa Abah Anton saat ini tengah menjadi kontestan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024.

Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023, proses hukum terhadap peserta pemilu yang terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana sebaiknya ditunda hingga Pilkada selesai.

“Kami berharap agar perkara hukum ini tidak digunakan sebagai bahan kampanye hitam yang bisa mempengaruhi jalannya Pilkada Kota Malang. Kami ingin Pilkada berlangsung secara fair, di mana kontestan bersaing dengan program-program yang membawa kebaikan bagi Kota Malang,” tambah Wiwid.

Dalam putusan pengadilan nomor: 67/Pid.sus-TPK/2019/PN.Sby, nama Mochammad Anton disebutkan dalam kasus permohonan persetujuan pelaksanaan investasi pembangunan dan pengelolaan lahan TPA Supiturang.

Baca Juga:Polemik Kampanye Pilkada Malang: Tim Gus Anggap Dua Kades Terlibat, Bawaslu Sebut Langgar UU Lain

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anton menerima laporan dari Cipto Wiyono, yang saat itu menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta kepada Ketua DPRD Kota Malang saat itu, Arif Wicaksono, atas permintaan pengusaha bernama Daniel.

Uang tersebut diduga diberikan untuk memperlancar proses investasi pembangunan dan pengelolaan lahan TPA Supiturang.

Kasus ini menyeret nama-nama besar di Pemerintah Kota Malang pada tahun 2015, termasuk Cipto Wiyono dan Wasto yang turut berperan dalam pertemuan-pertemuan yang terkait dengan pengelolaan lahan tersebut.

Abah Anton dan timnya berharap agar Pilkada 2024 bisa berjalan kondusif tanpa gangguan isu-isu negatif terkait kasus yang sedang dihadapinya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini