Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi

Polres Batu menggagalkan pengiriman lima kilogram ganja senilai Rp25 juta dari Padang ke Malang

Wakos Reza Gautama
Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:33 WIB
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi
Polres Batu meringkus seorang petani asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial DK (30) lantaran membeli ganja seberat lima kilogram melalui media sosial (medsos). [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polres Batu menggagalkan pengiriman lima kilogram ganja senilai Rp25 juta dari Padang ke Malang pada Rabu, 21 Oktober 2026.
  • Petani berinisial DK ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, pada Selasa dini hari.
  • Tersangka kini terancam hukuman penjara enam hingga dua puluh tahun akibat melanggar undang-undang tentang narkotika.

SuaraMalang.id - Niat seorang petani asal Kabupaten Malang meraup keuntungan dari bisnis gelap berujung petaka. Pria berinisial DK (30) kini harus meringkuk di balik jeruji besi usai nekat membeli lima kilogram ganja kering senilai Rp25 juta melalui media sosial.

Aksi tersangka terendus aparat sebelum paket barang haram itu sempat diedarkan. Polres Batu mencegat pengiriman paket lintas pulau tersebut yang dikirim dari Padang, Sumatera Barat, menuju kediaman tersangka di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Malang.

Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa, mengungkapkan bahwa peredaran gelap ini memanfaatkan jasa ekspedisi darat umum dengan modus penyamaran yang cukup rapi.

"Pelaku membeli ganja ini seharga Rp25 juta dari media sosial. Ganja seberat lima kilogram tersebut dibungkus kardus, dilapisi bubble wrap, dan disamarkan menggunakan tumpukan pakaian bekas guna mengelabui petugas," ungkap AKBP Panji, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga:Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?

Terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi intelijen Satresnarkoba Polres Batu terkait adanya paket mencurigakan di salah satu kantor ekspedisi.

Polisi langsung bergerak cepat menyita paket tersebut dan membawanya ke laboratorium. Setelah hasil uji lab memastikan isinya positif narkotika golongan 1 jenis ganja, polisi langsung menyusun rencana penyergapan.

Tanpa perlawanan, DK digerebek di kediamannya pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Selain menyita lima kilogram ganja, polisi juga mengamankan resi pengiriman paket serta ponsel milik tersangka.

"Telepon genggam tersangka saat ini diperiksa mendalam di laboratorium forensik untuk membongkar jaringan di balik transaksi ini," tegas Panji.

Dari hasil interogasi, DK mengaku bertransaksi dengan seseorang berinisial H yang berdomisili di Padang. Polisi kini telah menetapkan H ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan melakukan perburuan jaringan pemasok tersebut.

Baca Juga:Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Akibat tindakan nekatnya, sang petani kini dijerat pasal berlapis tentang narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika.

DK terancam hukuman berat dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak