Diduga Terlibat Kasus TPA Supiturang, 2 Mantan Sekda Kota Malang Diperiksa Polisi

Sementara Wasto belum bisa hadir karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. Wasto saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Bernadette Sariyem
Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:15 WIB
Diduga Terlibat Kasus TPA Supiturang, 2 Mantan Sekda Kota Malang Diperiksa Polisi
Suasana Mapolresta Malang Kota. [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraMalang.id - Dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono dan Wasto, dipanggil oleh Polresta Malang Kota terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemanfaatan lahan di wilayah Supiturang yang difungsikan sebagai Tempat Penampungan Akhir (TPA). Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas kasus yang bergulir sejak tahun 2015.

Berdasarkan informasib yang terhimpun, kasus ini melibatkan permohonan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk persetujuan pelaksanaan proses investasi pembangunan dan pengelolaan barang milik daerah berupa tanah di TPA Supiturang.

Pada saat itu, Cipto Wiyono menjabat sebagai Sekda Kota Malang, sementara Wasto masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Kasus ini mencuat setelah putusan nomor 67/Pid.sus-TPK/2019/PN.Sby yang menyebut adanya komunikasi antara Cipto, Wasto, dan seorang pengusaha bernama Daniel, yang bertindak sebagai calon pengelola sampah di TPA tersebut.

Baca Juga:6 Hari, 16 Kucing Mati di Malang, Pemilik Syok Temukan Busa di Mulut Hewan Peliharaan

Polresta Malang Kota telah mengirimkan surat undangan permintaan klarifikasi kepada kedua mantan Sekda tersebut. Cipto Wiyono dilaporkan telah memenuhi undangan tersebut,

Sementara Wasto belum bisa hadir karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan. Wasto saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Absennya Wasto dari pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Wiwid Tuhu Prasetyanto, Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Malang nomor urut 1, yang saat ini didukung oleh Wasto sebagai Ketua Tim Pemenangan.

"Pak Wasto tidak aktif di internal tim pemenangan karena kesehatannya yang belum memungkinkan," ujar Wiwid pada Kamis (17/10/2024).

Surat pemanggilan terhadap Wasto dikeluarkan oleh Polresta Malang Kota dengan nomor B/3528/X/RES.3.3/2024/Satreskrim, yang meminta kehadirannya untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Unit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota.

Baca Juga:Pemasangan APK Liar Marak, Warga Diminta Lapor Bawaslu

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak