SuaraMalang.id - Aksi pencurian yang terjadi di Pasar Besi, Jalan Peltu Sujono, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Pencurian ini terjadi pada Selasa (15/10/2024) dini hari dan menyasar lapak milik pedagang bernama Bagas (25).
Bagas mengungkapkan bahwa ia baru menyadari pencurian tersebut ketika membuka lapaknya pada pukul 08.00 WIB.
"Saat saya membuka lapak, saya melihat satu buah pipa besi sepanjang 2 meter dan berat 200 kilogram hilang," ujarnya, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga:Knalpot Brong Jadi Sasaran Operasi Zebra Semeru 2024 di Malang
Setelah menanyakan kepada karyawannya dan tidak ada yang mengetahui, Bagas memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat dua pelaku berboncengan menggunakan motor Yamaha Fazzio berwarna merah tanpa nomor polisi di bagian depan.
"Kedua pelaku laki-laki, masih muda, dan mereka beraksi sekitar pukul 02.00 WIB," lanjut Bagas. Berdasarkan rekaman, pelaku awalnya berkeliling pasar, diduga hendak mencuri di lapak lain sebelum akhirnya memutuskan untuk mencuri di lapak Bagas.
Pelaku tampak sudah mempersiapkan aksinya dengan baik, bahkan mencopot pelat nomor depan motornya untuk menghindari identifikasi.
"Pelaku mencopot nopol depan, sedangkan nopol belakangnya tidak terbaca jelas karena tertutup cahaya lampu rem," tambahnya.
Bagas memperkirakan kerugiannya mencapai Rp 3 juta akibat pencurian tersebut. Meski belum melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, ia sengaja memviralkan rekaman CCTV di media sosial untuk meningkatkan kewaspadaan para pedagang lainnya di Pasar Besi.
Baca Juga:Lawan Inflasi! Pemkab Malang Gelar Pasar Murah, Cek Harga Kebutuhan Pokok di Sini
Menurut Bagas, aksi pencurian dengan ciri-ciri pelaku yang sama telah beberapa kali terjadi di pasar tersebut, termasuk pencurian di tiga lapak pada Minggu (6/10/2024) lalu.
"Pelaku sepertinya sudah paham dan terbiasa mengangkat besi yang berat," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama para pedagang di Pasar Besi, yang kini lebih waspada terhadap aksi pencurian serupa.
Kontributor : Elizabeth Yati