SuaraMalang.id - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Malang, Wasto, dikabarkan telah dipanggil oleh Polresta Malang Kota terkait dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi. Pemanggilan ini dilakukan pada Jumat (9/10/2024) dan berlangsung di Mapolresta Malang Kota.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa Unit IV Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota saat ini tengah menyelidiki sebuah kasus dugaan korupsi.
Namun, detail terkait kasus tersebut hingga kini masih belum diketahui secara pasti. Diduga, kasus tersebut terjadi saat Wasto masih menjabat sebagai Sekda beberapa tahun lalu.
Wasto sendiri dikabarkan telah memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan seputar dugaan korupsi yang melibatkan dirinya.
Baca Juga:Lawan Korupsi! Ganis-Heri Teken Pakta Integritas di Pilwali Malang
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan.
Saat dihubungi untuk konfirmasi, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono dan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol I Gusti Agung Ananta belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, melalui pesan singkat, meminta waktu untuk melakukan koordinasi lebih lanjut sebelum memberikan keterangan resmi.
"Mohon waktu ya, koordinasi dulu dengan fungsi terkait kebenaran itu," ujar Yudi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi tambahan terkait pemanggilan Wasto dan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Baca Juga:Demi Kelancaran Pelantikan Presiden, Polres Malang Gencar Tertibkan Lalu Lintas
Pihak Polresta Malang Kota diharapkan segera memberikan penjelasan resmi mengenai kasus ini.
Kontributor : Elizabeth Yati