Namun, Sanusi memperingatkan bahwa kenaikan cukai rokok yang terus-menerus bisa mengancam ketersediaan lapangan kerja dan kesejahteraan para pekerja.
"Jika cukai terus naik, keuntungan pabrik berkurang, dan hal ini bisa berujung pada pengurangan karyawan," jelasnya.
Jika terpilih dalam Pilkada 2024, Paslon Salaf berencana mengajukan usulan pengurangan cukai rokok kepada Pemerintah Pusat guna menjaga kesejahteraan karyawan pabrik rokok dan memastikan industri tetap beroperasi dengan baik.
"Pengurangan cukai ini akan memungkinkan pabrik rokok mendapatkan pendapatan lebih besar, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan," kata Sanusi.
Baca Juga:'Lupakan Mantan, Ono Puskesmas Mental!' Janji Gratis Konsultasi di Pilkada Kota Malang
Di samping itu, Abah Sanusi menegaskan bahwa tidak ada pabrik rokok ilegal di Kabupaten Malang. Semua pabrik yang ia kunjungi memiliki izin resmi dan telah memasarkan produknya secara nasional.
"Semua pabrik rokok yang saya kunjungi legal, memiliki izin, dan memasarkan produk mereka ke seluruh Indonesia," pungkas Sanusi.
Paslon Salaf berharap dengan kebijakan yang tepat, industri rokok di Kabupaten Malang akan tetap menjadi pilar penting dalam menyediakan lapangan kerja dan mendukung perekonomian daerah.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga:Pemasangan APK Liar Marak, Warga Diminta Lapor Bawaslu
- 1
- 2