Korban kali ini adalah seorang perempuan berinisial SSR, yang diketahui berusia 21 tahun dan masih berstatus mahasiswi.
Kapolsek Pakisaji, AKP Indra Subekti, menjelaskan bahwa korban tertabrak Kereta Api Majapahit nomor 215 relasi Malang-Pasar Senen.
"Korban terlindas kereta api yang melintas dan mengakibatkan luka parah di bagian kepala dan tubuh, yang menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian," ungkap AKP Indra, Kamis (10/10/2024).
Berdasarkan keterangan saksi mata dan masinis, insiden terjadi ketika kereta melintas dari arah utara. Masinis telah membunyikan klakson untuk memperingatkan korban, namun korban tetap berjalan di rel tanpa berusaha menepi. Polisi menduga korban sengaja mengabaikan peringatan tersebut.
Baca Juga:Viral! Ibu di Malang Terpaksa 'Nyempil' Lewat Celah Tembok, Akses Rumah Ditutup Tetangga?
“Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen untuk dilakukan visum et repertum (VeR). Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif di balik peristiwa ini,” tambah AKP Indra.
Dugaan Bunuh Diri dan Tindak Lanjut Polisi
Dua kasus kecelakaan kereta api yang diduga sebagai bunuh diri ini telah menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Pakisaji dan Polsek Kepanjen masih melakukan penyelidikan intensif terhadap kedua insiden tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya motif bunuh diri. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, perilaku kedua korban saat berada di rel kereta api memang mencurigakan, karena mereka tidak menghindar meski telah diberi peringatan oleh masinis,” ujar AKP Indra.
Baca Juga:KPU Kabupaten Malang Buka Pendaftaran 28.294 KPPS, Ini Persyaratannya
Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk mencari tahu latar belakang dan kondisi psikologis kedua korban sebelum kejadian.