SuaraMalang.id - Seorang pengusaha asal Kota Malang, Dimyati Ayatullah, mendapatkan dorongan spontan dari jamaah pengajian untuk maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi mantan Wali Kota Malang, Mochammad Anton, pada Pilkada 2024 mendatang.
Dorongan ini muncul saat pengajian di kediaman Dimyati di Jalan Tata Surya, Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (15/8/2024).
Belasan relawan pendukung Mochammad Anton yang hadir dalam acara tersebut menyuarakan dukungan agar Dimyati menjadi calon pendamping Anton. Dukungan ini disambut antusias oleh jamaah yang hadir di pengajian.
Menanggapi dorongan tersebut, Dimyati menyatakan masih harus meminta restu dari orang tuanya sebelum mempertimbangkan langkah politik. Meski begitu, dia mengaku tidak pernah memiliki niat menjadi pejabat daerah.
Baca Juga:Partai Demokrat Usung Gunawan Wibisono dan H Umar Usman untuk Pilbub Malang
"Tinggal menunggu restu orang tua. Ini dadakan, dan harus ngomong orang tua dulu," ujar Dimyati.
Meski demikian, Dimyati mengakui ada keresahan terkait beberapa masalah di Kota Malang yang ia rasa perlu diperbaiki, seperti banjir dan kemacetan. Ia melihat bahwa Kota Malang, sebagai kota pendidikan, memiliki sumber daya yang cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui kolaborasi antara akademisi dan pemerintah.
"Banyak kampus, mahasiswa, dan dosen yang bisa dilibatkan dalam mencari solusi. Kota ini seharusnya bisa lebih baik," jelasnya.
Jika nantinya mendapat restu, Dimyati tidak menutup kemungkinan untuk memenuhi dorongan para pendukungnya dan terjun ke dunia politik.
Sebagai pengusaha sukses di bidang alat kesehatan, ia merasa siap secara moral dan finansial untuk berkontestasi di Pilkada.
Baca Juga:HM Sanusi Siap Jadi Calon Tunggal di Pilkada Kabupaten Malang 2024
"Insha Allah, siap dari sisi dukungan moral dan finansial. Namun, sebelumnya saya tidak pernah terlibat dengan partai politik. Ini dukungan spontan," pungkasnya.
Dengan semakin dekatnya Pilkada Malang 2024, nama Dimyati Ayatullah kini mulai diperhitungkan sebagai calon kuat untuk mendampingi Mochammad Anton.
Kontributor : Elizabeth Yati