Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan tujuh orang di tempat kejadian. Empat di antaranya berjenis kelamin laki-laki, termasuk HP, sementara tiga lainnya adalah perempuan yang merupakan pegawai di tempat hiburan tersebut.
"Kan ada pihak karaoke juga diamankan untuk diambil keterangan. Sama dia (si HP). Ada 4 orang laki-laki. Dan 3 perempuan. Iya (jadi ada 7 orang diamankan)," jelas Robert.
Namun, hanya HP yang terbukti mengonsumsi ekstasi dan menyimpan dua butir pil ekstasi seberat 0,50 gram. "Iya itu aja si ASN itu," ujar mantan Wakapolres Pare-pare itu.
Mengenai durasi dan kebiasaan HP mengonsumsi narkotika, Robert menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, HP kerap membeli ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal. "Pengakuan dia, (beli ekstasi) dari seseorang yang enggak dikenal juga," jelasnya.
Robert menduga kebiasaan HP mengonsumsi narkotika dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan dan masalah pribadi.
"Biasanya begitu itu pengaruh pergaulan, dan juga ada masalah. Nah dia statusnya duda itu. Iya mungkin masalah keluarga atau pribadi, kita gak tahu," pungkas Robert.
Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Windy Syafutra mengatakan bahwa pihaknya mengamankan tujuh orang dari lokasi tempat hiburan tersebut sejak pukul 04.00 WIB. Mereka telah dibawa ke ruang penyidikan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Masih diperiksa semua. Karena baru tadi subuh dibawa ke kantor, masih diperiksa di kantor. Kalau sudah selesai detail status dari 7 orang itu, nanti akan kami share. Sore ini selesai," ujar Windy, Kamis (16/5/2024).
Kontributor : Elizabeth Yati