Menjadi Misteri 1,5 Tahun, Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Malang Akhirnya Terungkap

Sempat menjadi misteri, Polresta Malang Kota akhirnya menangkap pembunuh mahasiswi salah satu perguruan tinggi di sebuah rumah kos.

Baehaqi Almutoif
Senin, 13 Mei 2024 | 20:45 WIB
Menjadi Misteri 1,5 Tahun, Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Malang Akhirnya Terungkap
Ilustrasi pelaku kejahatan. (Pixabay)

Tersangka langsung menuju dapur rumah indekos yang berada di lantai dua untuk mengambil pisau. Tersangka lantas turun dan mendatangi kamar nomor 6. Akan tetapi terkunci.

"Tersangka bergeser dan mendapati kamar indekos nomor 4 yang ditempati korban dalam kondisi tidak terkunci," katanya.

Sadar akan kehadiran pelaku, korban terbangun. Mengetahui pemilik kamar kos terbangun, tersangka lantas membekap korban dan menusuk dada kanan dan kiri korban dengan pisau dapur.

Usai berbuat keji, pelaku ke kamar mandi untuk mencuci pisau. Setelah bersih, pisau dikembalikan lagi ke dapur.

Baca Juga:2 Pasangan Mendaftar Jalur Independen ke KPU Kota Malang, Ini Sosoknya

Pelaku kemudian merusak kamera pengawas untuk menghilangkan jejak. "Tersangka juga merusak kamera CCTV rumah indekos, kemudian membuangnya di gerobak sampah di dekat TKP. Pelaku mengambil telepon genggam milik korban, kemudian menjualnya seharga Rp570 ribu," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini