2 Pasangan Mendaftar Jalur Independen ke KPU Kota Malang, Ini Sosoknya

KPU Kota Malang telah menutup pendaftaran jalur independen untuk Pilkada 2024.

Baehaqi Almutoif
Senin, 13 Mei 2024 | 09:46 WIB
2 Pasangan Mendaftar Jalur Independen ke KPU Kota Malang, Ini Sosoknya
Kolase Heri Cahyono dan Byran Cahya Saputra, calon wali kota malang jalur independen

SuaraMalang.id - KPU Kota Malang telah menutup pendaftaran jalur independen untuk Pilkada 2024. Sebanyak 2 bakal pasangan calon (bapaslon) telah memenuhi persyaratan berkas.

Kedua bapaslon tersebut, yakni Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani serta Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo.

Heri Cahyono bukan nama asing. Dia sudah lama turun di politik. Pada Pilkada 2020, pernah juga maju sebagai calon Bupati Malang. Sedangkan wakilnya, Muhammad Rizky Wahyu Utomo merupakan seorang konten kreator dan influencer.

Sementara itu, Briyan Cahya Saputra seorang pengusaha ekspor. Pada Pileg 2024 lalu, dia mencalonkan sebagai calon DPRD Kota Batu.

Baca Juga:Duduk Santai di Pinggir Jalan, Pria Asal Kota Malang Dibacok Orang Tak Dikenal

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminigtyas mengatakan, kedua bapaslon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar melalui jalur independen telah melengkapi persyaratan.

"Syarat dukungan minimal diserahkan pada hari terakhir, dan memenuhi syarat untuk menyerahkan," kata Aminah dikutip dari Antara, Senin (13/5/2024).

KPU Kota Malang belum memutuskan berkas yang diserahkan kedua bapaslon diterima atau dikembalikan. "Masih dalam status pemeriksaan. Kita akan memeriksa apakah jumlahnya sudah sesuai atau belum," katanya.

Briyan Cahya Saputra mengeklaim mendapat 57.646 dukungan yang diserahkan ke KPU Kota Malang. Ia berharap, bisa berlanjut pada tahapan selanjutnya tanpa ada kendala.

"Jumlah dukungan yang kami serahkan sebanyak 57.646 dukungan, dikumpulkan selama delapan bulan. Sempat ada keterlambatan karena proses transfer data," kata Briyan.

Baca Juga:Viral Aksi Pamer Alat Kelamin di Pakis Malang, Ternyata Replika dari Silikon

Heri Cahyono mengaku mendapat 52.223 dukungan dari lima kecamatan. Jumlah tersebut telah melebihi dari syarat minimal yang diberikan KPU Kota Malang.

KPU Kota Malang menetapkan syarat dukungan minimal 48.882 orang atau 7,5 persen dari DPT terakhir sebanyak 651.758 jiwa, dengan sebaran dukungan minimal pada tiga kecamatan di wilayah Kota Malang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini