Sementara itu, Ipda Yudi Risdiyanto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, menginformasikan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai konser tersebut.
“Kami telah menerima informasi dari masyarakat dan akan menindaklanjuti aduan tersebut,” ucap Ipda Yudi.
Ipda Yudi juga menyerukan kepada para pembeli tiket yang merasa dirugikan untuk membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota.
"Kami mendorong korban untuk melapor sehingga kasus ini bisa kami dalami lebih lanjut, termasuk potensi adanya tindak pidana," tambahnya.
Penyelenggara konser berjanji akan terus berkomunikasi dan memberikan update kepada pembeli tiket mengenai status refund mereka dalam upaya menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan.
Kontributor : Elizabeth Yati