Caleg Partai Nasdem Ngamuk di Kantor Kecamatan, Gegara Suaranya Nol

Menurut Jumadi, seluruh anggota KPPS hanya lulusan SMP dan dia menyerukan agar mereka "berpikir pakai otak".

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Februari 2024 | 17:41 WIB
Caleg Partai Nasdem Ngamuk di Kantor Kecamatan, Gegara Suaranya Nol
Logo Partai NasDem. [Istimewa]

SuaraMalang.id - Sebuah video yang menampilkan seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Jember dari Partai NasDem, Jumadi, berdurasi 1 menit 58 detik beredar luas di grup WhatsApp warga Jember.

Dalam video tersebut, Jumadi terlihat marah-marah di Kantor Kecamatan Ajung, menuding terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024 yang menyebabkan hilangnya sekitar 15 suara miliknya di TPS 35 wilayah setempat.

Jumadi, yang berasal dari Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, mengklaim bahwa suaranya hilang karena diduga dijual atau diberikan kepada caleg dari partai lain saat proses penghitungan suara.

"Ini nyata-nyata dicuri, karena anggota KPPS ini tim sukses dari PAN dan juga dari Partai Merah (PDIP). Bahkan dua anggota KPPS ini tidak layak sebagai anggota KPPS," ujar Jumadi dalam video tersebut.

Baca Juga:Prabowo-Gibran Memimpin Perolehan Suara Pilpres 2024 di Jember

Menurut Jumadi, seluruh anggota KPPS hanya lulusan SMP dan dia menyerukan agar mereka "berpikir pakai otak".

Jumadi juga meluapkan amarahnya kepada Camat Ajung, Beni Armando Ginting, dan Kapolsek Ajung, Iptu Agus Idham Khalid, yang mendampingi saat itu, dengan mengklaim bahwa seluruh proses pemilu di Kecamatan Ajung telah diatur.

Dalam kemarahannya, Jumadi mengancam akan membuat laporan resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember. Camat Ajung, Beni Armando Ginting, mengaku telah menerima laporan dari Jumadi.

Namun, ia menegaskan bahwa teknis penyelesaian masalah Pemilu 2024 adalah ranah dari Penyelenggara Pemilu.

"Kami Muspika hanya memfasilitasi saja," kata Ginting.

Baca Juga:Samson Saksi Parpol Meninggal Dunia, Perlindungan Asuransi Dipertanyakan

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ajung, Nikita, menanggapi tudingan Jumadi dengan menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai dengan regulasi.

Nikita menyebutkan bahwa kesalahan pencatatan suara bisa terjadi karena faktor kelelahan anggota KPPS.

"Angkanya nol di C hasil salinan, sedangkan di C Plano Hasil angkanya 15 suara," jelas Nikita.

Nikita juga menyampaikan kekecewaannya atas sikap Jumadi, yang dinilai telah melakukan bentuk penganiayaan saat mendorongnya ketika menerima telepon dari Ketua KPU Jember. Menurut peraturan KPU, kotak suara tidak boleh dibuka kecuali sudah ada pleno di tingkat kecamatan. Namun, Jumadi tetap bersikeras meminta kotak suara dibuka.

Insiden ini menambah daftar panjang ketegangan dan kontroversi yang mewarnai Pemilu 2024, menyoroti perlunya transparansi dan akurasi dalam proses penghitungan suara untuk menjaga integritas pemilu di Indonesia.

Kontributor : Elizabeth Yati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini