SuaraMalang.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, tengah menanggapi serius video viral yang memperlihatkan sekelompok remaja yang diduga melakukan pencoblosan surat suara di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas remaja tersebut seperti tengah mengerjakan tugas kelompok, dimana mereka mencoblos surat suara yang seharusnya dibagikan kepada warga setempat.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @maduratrending menunjukkan empat remaja yang terlibat dalam proses pencoblosan tersebut.
Masing-masing memiliki peran yang berbeda, mulai dari memberikan surat suara, membukakannya, hingga melakukan pencoblosan.
Baca Juga:Kelelahan, 56 KPPS di Blitar Jatuh Sakit: Vertigo, Demam hingga Infeksi Saluran Pernapasan
Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa surat suara itu tidak diberikan kepada masyarakat setempat, melainkan dicoblos oleh kelompok remaja tersebut.
Kegiatan tersebut diduga terjadi di wilayah Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura. Namun, hingga saat ini, identitas remaja dalam video tersebut masih dalam proses penelusuran oleh Bawaslu Sampang.
Moh Romli, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sampang, menyatakan bahwa pihaknya masih belum dapat memastikan kebenaran dan lokasi pasti kejadian tersebut.
"Kami sudah melakukan penelusuran ke lokasi dan menanyakan kepada penyelenggara di tingkat kecamatan hingga desa, namun beberapa orang di bawah juga tidak mengenali remaja yang terlibat dalam video tersebut," ujar Romli.
Bawaslu Sampang menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika dari hasil penelusuran terbukti terjadi kecurangan yang memiliki unsur pelanggaran. Tindakan tersebut bisa saja termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan.
Baca Juga:KPU Jatim Indikasikan Ada Pemungutan Suara Ulang di Kota Malang
Video viral ini telah memicu kekhawatiran dan komentar dari warganet yang tidak terima dengan aksi yang diduga merupakan bentuk kecurangan dalam Pemilu 2024. Bawaslu Sampang terus berupaya menelusuri dan memastikan keadilan serta integritas proses pemilihan umum tetap terjaga.
Kontributor : Elizabeth Yati