SuaraMalang.id - Proyek pembuatan patung Bung Karno di Jalibar, Kabupaten Malang, yang menelan biaya Rp 2,3 miliar, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak karena dugaan penyelewengan dalam proses lelangnya.
Malang Corruption Watch (MCW) menganggap pelaksanaan proyek tersebut tidak berkualitas akibat banyaknya temuan pelanggaran, termasuk penyalahgunaan wewenang hingga bentuk pelarangan terhadap tim pemantau.
Prof Dr Sidik Sunarya SH MSi M Hum, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menegaskan bahwa syarat proyek lelang harus diikuti oleh lebih dari satu peserta.
"Jika faktanya hanya diikuti oleh satu peserta, itu bukan proyek lelang namun penunjukan, yang seharusnya hanya bernilai maksimal Rp 200 juta," jelasnya, dikutip hari Jumat (16/2/2024).
Baca Juga:Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus yang Menjerat Kadinkes Kota Batu
Temuan bahwa proyek ini hanya diikuti oleh satu CV menimbulkan dugaan adanya niat jahat, menurut Sidik Sunarya. Dengan proyek telah selesai dikerjakan, dugaan penyalahgunaan kewenangan dan niat jahat semakin menguat, yang dapat memudahkan penegak hukum menemukan peristiwa pidananya.
Kriminolog Universitas Brawijaya Malang, Dr Prija Djatmika SH MH, juga menyoroti kejanggalan tersebut, mengatakan bahwa lelang seharusnya ditunda hingga ada peserta lain yang bergabung.
"Kalau cuma diikuti satu CV, itu bukan lelang namun proyek penunjukan," ucap Prija Djatmika.
Rudi S, koordinator Malang Coruption Monitoring (MCM), menyatakan kesiapannya untuk melapor ke kejaksaan atau Tipikor Polres Malang terhadap dugaan pelanggaran dalam proyek patung Bung Karno.
"Jika cuma diikuti satu CV, ya patut diduga ada dugaan persengkokolan," tegas Rudi.
Baca Juga:Cegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, Pemkot Batu Gandeng Pemerintah Desa hingga BPD untuk Awasi
Rahmat Supriady DH MH, Kajari Kabupaten Malang, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengecek proyek tersebut dan menyadari bahwa hanya diikuti oleh satu CV.
Sementara itu, Sekdin Dinas PUPR Cipta Karya, Johan Dwijo, memberikan penjelasan mengenai karya seni patung Bung Karno yang dikerjakan oleh seniman asal Jogjakarta.
"Itu karya seni sehingga subyektif di mata pandangan masing-masing orang," ujar Dwijo.
Proyek patung Bung Karno ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam proses lelang di sektor publik, terutama dalam penggunaan dana yang tidak sedikit.
Keterlibatan penegak hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa setiap proyek pemerintah dilaksanakan dengan aturan yang berlaku, guna menghindari potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Kontributor : Elizabeth Yati