Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Sebelum Renovasi Stadion

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menemui DPRD Kabupaten Malang terkait rencana renovasi stadion. Sikap keluarga korban terbelah.

Baehaqi Almutoif
Kamis, 13 Juli 2023 | 09:55 WIB
Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Sebelum Renovasi Stadion
Tragedi Kanjuruhan (Suara.com/Dimas Angga Perkasa)

SuaraMalang.id - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menemui DPRD Kabupaten malang, Rabu (12/7/2023). Didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, mereka meminta keadilan dan menanggapi rencana renovasi Stadion Kanjuruhan, Malang.

Beberapa tidak setuju bila stadion direnovasi. Namun, ada juga yang mempersilakan asalkan kasus Trangedi Kanjuruhan diusut tuntas terlebih dahulu.

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian mengatakan, penting untuk menyelesaikan kasus hukum terkait tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu sebelum melakukan renovasi.

“Harus dilakukan upaya penegakan hukum terlebih dulu baru bisa dilaksanakan renovasi stadion,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com.

Baca Juga:Sanksi Selesai, Arema FC Kembali Bermarkas di Malang?

Bambang Riswono, ayah dari salah satu korban Tragedi Kanjurhan atas nama Putri Lestari asal Kecamatan Turen juga menyatakan tidak setuju dengan renovasi stadion.

“Alat bukti belum dijamah untuk penegakan hukum, ditambah ada wacana renovasi stadion. Tolonglah bapak dan ibu anggota DPRD bantu kita. Kita mau kemana lagi kalau bukan ke kalian,” katanya.

Sementara itu, Sunari, ayah korban meninggal dunia atas nama Mayang Agustin asal Kecamatan Sumberpucung tidak mempermasalahkan bila Stadion Kanjuruhan direnovasi, asalkan keadilan ditegakkan.

“Keluarga korban tidak menolak tentang renovasi stadion, namun tuntaskan dulu masalahnya. Kedua, keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya,” paparnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tutik Yunarni menyampaikan sudah menampung aspirasi para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Selanjutnya, akan disampaikan kepada Ketua DPRD.

Baca Juga:Satu Korban Terseret Ombak Pantai Jembatan Panjang Malang Ditemukan di Tulungagung

Pihaknya mengaku tidak bisa ikut campur dalam urusan renovasi, sebab, itu urusan pemerintah pusat. “Kami di Kabupaten Malang tidak punya hak untuk memberhentikan,” katanya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Martondang memastikan renovasi tidak dilakukan total. Melainkan hanya akan mengubah bentuk stadion sesuai dengan standar FIFA.

Perubahan akan dilakukan pada tangga, single seat, pembatasan jumlah penonton, jalan keluar, tempat parkir, dan lainnya. “Kita akan memperbaikinya menurut menteri PUPR dan kita tidak akan membangun kembali,” pungkas Firmando.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini