SuaraMalang.id - Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) mengatakan bahwa memang ada pintu yang terkunci saat tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Namun, mereka belum mendapatkan penjelasan resmi dari panitia pelaksana (Panpel).
Tragedi Kanjuruhan menewaskan ratusan nyawa suporter. Banyaknya korban disinyalir karena gas air mata dan akses pintu keluar tertutup.
Dua hal itu membuat suporter yang datang ke stadion saling berdesak-desakan ketika hendak menyelematkan diri.
Baca Juga:Kompolnas: Perintah Penembakan Gas Air Mata bukan dari Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat
Komisioner Kompolnas yang bernama Albertus Wahyurudhanto mengakui bahwa ada pintu yang tertutup. Namun, pihaknya masih belum mendapatkan keterngan resmi terkait siapa yang mengunci pintu.
"Belum ada penjelasan seara resmi siapa yang mengunci pintu, tetapi memang ada pintu itu terkunci. Saya kurang tahu pasti, tapi ada 12 pintu dan dua pintu besar," ucap Wahyu ketika ditemui awak media di Polres Malang, Selasa (4/10/2022).
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan akan mendalami terkait siapa yang memegang kunci pintu. Sebab, seharusnya pintu sudah harus dibuka 15 menit terakhir sebelum pertandingan selesai.
"Belum tahu pasti, tapi secara logika itu panpel. Tapi kami akan mendalami lagi," imbuhnya.
Kompolnas pun menambahkan seharusnya pintu stadion sudah dibuka 15 menit terakhir sebelum pertandingan selesai untuk penonton yang akan keluar.
Baca Juga:Aremania Sampaikan Aspirasi kepada Menteri Muhadjir Effendy