Kompolnas soal Tragedi Kanjuruhan: Tidak Ada Perintah untuk Menutup Pintu Stadion dan Menembak Gas Air Mata

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menjelaskan bahwa tidak ada instruksi menutup pintu dan tembakan air mata.

Galih Priatmojo | Arif Budi
Selasa, 04 Oktober 2022 | 13:53 WIB
Kompolnas soal Tragedi Kanjuruhan: Tidak Ada Perintah untuk Menutup Pintu Stadion dan Menembak Gas Air Mata
Konferensi Pers Kompolnas terkait instruksi melepaskan gas air mata saat kerusuhan di Kanjuruhan, Selasa (4/10/2022). [Arif Budi / Suara.com]

SuaraMalang.id - Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) menyampaikan bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu dan tembakan gas air mata saat terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB.

Dari kabar yang beredar, tragedi Kanjuruhan ini berimbas parah karena adanya tembakan air mata ke arah tribun. Selain itu, pintu keluar juga tertutup, sehingga menimbulkan banyak korban meninggal dunia.

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto menjelaskan bahwa tidak ada instruksi menutup pintu dan tembakan air mata. Ia mengatakan hal itu setelah mendapatkan konfirmasi dari Kapolres Malang yang belum lama ini dicopot, yakni AKBP Ferli Hidayat.

"Isu yang berkembang sudah saya konfirmasi kepada Kapolres bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu. Harapannya 15 menit (sebelum laga selesai) sudah dibuka, tapi tidak diketahui mengapa pintu dikunci," ucap Wahyu di Polres Malang, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga:Pele Sebut Tragedi Kanjuruhan Salah Satu Bencana Terbesar dalam Sepak Bola

"Kemudian tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan represif, yaitu dengan peluru gas air mata. Itu sudah disampaikan saat apel lima jam sebelumnya," imbuhnya.

Bukan hanya itu, Kompolnas menyampaikan bahwa sejatinya pihak Polres Malang sudah mengantisipasi pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya punya risiko tinggi. Sehingga, kepolisian meminta laga dimajukan dari jadwal.

"Kami mendapatkan konfirmasi kepastian bahwa sebenarnya dari pihak Polres sudah mengantisipasi jauh-jauh hari kejadian ini dan notot dilaksanakan sore hari. Ada surat yang tertanggal 13 September, jadi tanggal sudah 13 sudah ada adalisa dari intel Porles bahwa pertandingan ini punya potensi yang haris diwaspadai," jelas Wahyu.

Maka dari itu, pihak Polres Malang sudah mengirimkan surat ke Panpel yang ditembuskan ke Kapolda dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) agar laga Derbi Jatim ini dilakukan siang hari. Sebab, jika laga dilaksanakan malam hari risikonya sangat tinggi.

"Tapi surat ini tidak direspons dengan positif. Terakhir ada balasan pada 19 September oleh pihak LIB bahwa minta untuk tetap dilaksanakan. Kata-kata itu dicetak tebal. Pertimbangannya sudah ada kontrak hak siar. Jadi ini memang menjadi pelajaran kita semua sebagai pengawas kepolisian, kami harus melihat secara obyektif bahwa potensi sudah terbaca untuk emudian diambil langkah preventif, tapi kemudian pelaksanaanya berjalan seperti ini," tandas Kompolnas.

Baca Juga:Timnas U-17 Palestina Tak Takut ada di Indonesia Pasca Tragedi Kanjuruhan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini